DPU Kota Bandung Imbau Warga Tak Bangun Rumah Tinggal di Bantaran Sungai

user
Endang Saputra 27 November 2018, 13:31 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membangun rumah di bantaran sungai. Selain berbahaya, tembok penahan tanah (TPT) atau kirmir tidak dirancang untuk menahan beban yang ada di atasnya.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung Arif Prasetya menanggapi robohnya kirmir di Cikutra. Dalam kejadian tersebut, lima rumah turut terdampak karena tergerus air Sungai Cidurian.

"Syarat bangunan harus mundur dari bibir sungai minimal 1 meter agar TPT tidak dijadikan pondasi rumah. Selain bahaya juga TPT tersebut tidak dirancang untuk menahan benan dari atas," ujar Arif kepada Merdeka Bandung, Selasa (27/11).

Arif menyebut, bangunan yang berdiri di bantaran sungai sangai berbahaya. Apalagi saat memasuki musim hujan seperti sekarang. Sebab derasnya aliran sungai akibat tingginya curah hujan akan menggerus bagian bangunan yang menempel dengan bibir sungai.

Terkait penanganan robohnya kirmir di Cikutra, Arif mengaku pihaknya sedang berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Koordinasi dilakukan untuk penanganan apakah akan dipasang dengan bronjong atau kirmir.

"Untuk kirmir Cikutra, DPU Kota Bandung sedang berkoordinasi dengan bbws. Mudah mudahan bisa di bantu penanganannya," kata dia.

Untuk sementara kata Arif, pihaknya akan melakukan penanganan darurat. Perbaikan secara permanen akan dilakukan tahun 2019 mendatang.

"Kalau oleh kami baru darurat saja. Untuk perbaikan permanennya di tahun 2019," katanya.

Kredit

Bagikan