Ini Hasil Mediasi Pemkot Bandung dengan Warga Soal Rumah Deret


Bandung.merdeka.com - Polemik pembangunan rumah deret di RW 11 Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan memasuki babak baru. Dalam pertemuan yang digelar di Balai Kota Bandung pada Jumat (16/11) kemarin, Komnas HAM melakukan mediasi antara Pemkot Bandung dan warga Tamansari yang masih menolak.
Dalam mediasi tersebut, dihadiri oleh Komisioner Komnas HAM, Munafrizal Manan, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana serta warga. Dalam mediasi tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan antara warga RW 11 Tamansari dengan Pemerintah Kota Bandung. Kesepakatan ini nantinya untuk kemudian ditindaklanjuti.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, kesepakatan yang terjalin pada mediasi tersebut di antaranya adalah ada dua opsi yang harus diambil oleh 11 KK warga RW 11 Tamansari yang saat ini masih bertahan.
"Jadi ada dua opsi yang barus diambil oleh 11 pemilik rumah terakhir yang kemarin belum sepakat. Hari Rabu 21 November paling lambat harus memilih 2 opsi yakni menerima kerohiman atau lepas tuntas," ujar Yana kepada wartawan.
Menurut Yana, jika warga yang memilih menerima uang kerohiman, maka setelah dibangun warga tersebut dapat masuk ke Rumah Deret. Sebaliknya, kalau opsi yang dipilih adalah lepas tuntas, maka saat Rumah Deret sudah dibangun tidak punya hak untuk masuk. Adapun untuk besaran uang kerohiman yang didapat warga, dia mengaku belum mengetahui nominalnya.
"Saya tidak terlalu hafal tapi ada appraisal independen yang menilainya. Jadi opsinya kesebelas pemilik ini hanya ada dua opsi aja ambil A atau B. Paling lambat 21 November tadi yang diberikan Komnas HAM," katanya.
Yana menegaskan bahwa opsi tersebut berlaku hanya bagi 11 KK warga yang saat ini masih bertahan. Tidak berlaku bagi warga yang menolak pembangunan Rumah Deret yang sedang menempuh jalur hukum lewat PTUN.
"Komnas HAM kan tidak bisa memfasilitasi mediasi bagi yang sedang berproses hukum," ucapnya.
Dengan hadirnya Komnas HAM, Yana berharap persoala pembangunan rumah deret Tamansari dapat segera selesai. Diharapkan setelah persoalan ini selesai, pihaknya dapat segera melakukan pembangunan.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Munafrizal Manan mengemukakan, pihaknya merasa bersyukur karena kedua belah pihak telah berbicara secara terbuka. Dengan begitu, masing-masing mengetahui apa yang menjadi sumbatan komunikasi selama ini.
"Hasil pertemuannya konstruktif, para pihak punya semangat mencapai penyelesaian bersama. Tercapai kesepakatan yang akan ditindaklanjuti. Semangatnya menyelesaikan. Masing-masing pihak sama-sama mengetahui apa yang menjadi mis persepsi, mis komunikasi," katanya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak