Pemkot akan segera lakukan penertiban aset di Tamansari yang dikuasai warga

user
Endang Saputra 10 Oktober 2018, 15:59 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung bertekad menuntaskan polemik pembangunan rumah deret Tamansari. Proyek ini yang telah direncanakan sejak tahun 2017 ini tak kunjung terealisasi, karena masih adanya penolakan dari sebagian warga.

Terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memutuskan untuk menangguhkan sementara waktu eksekusi pengosongan paksa rumah warga di proyek rumah deret Tamansari. Penangguhan eksekusi dilakukan karena suasana di lokasi tidak kondusif saat itu.

Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial menggelar rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (10/10). Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti penyelesaian penbangunan rumah deret Tamansari.

"Ya hari ini rapat koordinasi dari unsur forkompinda judulnya tentang penyelesaian pembangunan rumah deret di Tamansari. Dan alhamdulillah dihadiri juga oleh Pak Wakil (Yana Mulyana) hadir. Barusan kita mengeksplorasi progres terakhir dari sudut pandang berbagai aspek. Nah ini mudah mudahan berikutnya kita bisa melakukan menentukan sikap," ujar Oded kepada wartawan di lokasi.

Menurut Oded, langkah terdekat yang akan dilakukan Pemkot Bandung yakni melengkapi berbagai kekurangan baik secara administrasi maupun aspek lainnya. Sehingga proyek pembangunan rumah deret dapat segera dimulai

"Ya masih ada kekurangan disana- sini tapi secara hukum kepemilikan sudah banyak bukti-bukti pemkot yang punya (lahan). Bahkan sertifikat juga sudah diproses sekarang ada di BPN. Kemudian kemarin kan di PTUN kita menang. Oleh karena itu saya minta kepada tim agar melengkapi berbagai celah-celah kekurangan kita baik secara hukum atau secara sosial," kata dia.

Oded menegaskan, pihaknya akan segera melakukan penertiban aset di lokasi rumah deret. Sebab masih ada lahan yang masih dikuasai oleh warga yang masih menolak. Padahal secara hukum Oded mengklaim merupakan milik Pemkot Bandung

"Ya kita langkah berikutnya penertiban aset. Ya kalau penertiban susah ga boleh disitu lagi," katanya.

Kredit

Bagikan