Hasil musyawarah, akhirnya rumah Pak Eko diberi akses jalan masuk

user
Endang Saputra 19 September 2018, 18:08 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Persoalan terisolasinya rumah Eko Purnomo (37) oleh rumah tetangga di Bandung akhirnya menemui titik temu. Eko akhirnya bisa memiliki jalan menuju rumah yang dijadikan kontrakan di Kampung Sukagalih, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Hal itu berdasarkan hasil musyawarah antara Eko dengan para tetangga di kantor Kecamatan UjungBerung, Kota Bandung, Rabu (19/9).

Pada musyawarah itu, Eko Purnomo hadir dengan didampingi kedua adiknya. Kemudian Camat Ujungberung Taufik serta ahli waris alm. Imas pemilik rumah yang berdekatan dekat Eko dan unsur muspika Kecamatan Ujung Berung.

Ahli waris dari Alm. Imas bersedia memberikan sepetak tanah untuk akses jalan menuju rumah kontrakan Eko. Para pihak sepakat memberikan lahan untuk membuat jalan dengan lebar 1 meter dan panjang 6 meter. Kesepakatan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Eko, ahli waris alm. Imas, Camat, Sekcam dan Muspika Kecamatan Ujungberung.

Camat Ujungberung, Taufik menyampaikan permasalahan rumah kontrakan Eko membuahkan solusi terbaik dengan adanya hibah dari tetangga Eko.

"Alhamdulillah permasalahan ini sudah ada titik solusi bagi semuanya, sesuai tuntutannya Pak Eko," ujar Taufik.

Taufik mengatakan, masalah yang berlarut-larut ini sebenarnya bisa diatasi dengan musyawarah. Hasil dari musyawarah ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan jalan.

"Untuk biayanya akan ditanggung oleh Pemerintah. Jadi pak Eko tenang saja," kata dia.

Sementara itu, perwakilan dari ahli waris Imas, Hermana mengatakan, keluarga alm. Imas tidak mengetahui bahwa pemberitaan yang sedang ramai itu ialah rumah yang bersebalahan dengan rumah alm. Imas.

"Awalnya kami tidak mengetahui kasus mas Eko itu rumahnya bersebalahan dengan rumah ibu Imas. Sampai kami mengetahuinya melalui berita," ucap pria berkacamata tersebut.

Hermana mengungkapkan, sebelumnya sudah ada keputusan dari seluruh ahli waris alm. Imas untuk menghibahkan sebagian tanahnya. Hibah lahan itu untuk jalan masuk rumah kontrakan milik Eko.

"Lahan yang diberikan ahli waris Alm.Imas diberikan secara cuma-cuma atas dasar kemanusiaan. Dan yang terpenting tidak ada lagi permasalahan lagi, cukup sampai sini saja," ucapnya.

Usai musyawarah, Camat Ujungberung, ahli waris Alm. Imas dan keluarga Eko meninjau. Mereka langsung mengukur dan membuat denah jalan akses menuju kontrakan milik Eko. Rencananya, pada Kamis (20/9) besok langsung ditindaklanjuti dengan pembuatan jalan.

Kredit

Bagikan