Piutang PBB Pemkot Bandung capai Rp 800 miliar

user
Endang Saputra 09 November 2018, 13:07 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap kinerja pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemerintah Kota Bandung. Pemeriksaan dilakukan untuk kinerja PBB Tahun anggaran 2017 dan semester I tahun anggaran 2018.

Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial dan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa di Pendopo Kota Bandung, Jumat (9/11).

"Hari ini kita kedatangan tamu dari BPK RI wilayah Jawa Barat. Kita membahas tentang PBB. Barusan Pak kepala perwakilan menyampaikan existing hari ini kota Bandung, bahwa diharapkan ada pergerakan untuk lebih optimal lagi masalah PBB," ujar Oded kepada wartawan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika Pemkot Bandung memiliki piutang PBB sekitar Rp 800 miliar. Hal ini pun diakui Oded menjadi salah satu poin yang menjadi bahan evaluasi Pemkot Bandung. Namun demikian berkat supervisi dari BPKP jumlah piutang PBB terus turun.

"Evaluasinya di antaranya yang sekarang ini adalah piutang Rp 800-an miliar. Dan memang kita ke depan insya Allah dengan BPKP juga sebagai tim BPKP ini mensuvervisi kita. Dan kita alhamdulillah terus melakukan yang tadinya hampir dari Rp 1,1 Triliun sekarang tinggal Rp 800 miliar. Jadi terus kita lakukan," kata dia.

Masih tingginya nilai piutang, kata Oded, bahwa pihaknya akan melakukan penagihan kepada para wajib pajak. Namun penagihan tersebut membutuhkan waktu yang panjang.

"Enggak (ada pemutihan) ditagih terus (wajib pajak). Jadi kita sekarang nih ke depan di samping terus penagihan juga yang terpenting bagaimana kita memperkuat database daripada wajib pajak itu. Dan kita juga terus berupaya Kota Bandung harus memperkuat sertifikasi. Itu yg terus kita lakukan. Makanya kita dari 11 ribu persil sekarang sudah terus kita kurangi setiap tahun," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa mengatakan, bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan laporan kinerja pengelolaan pajak bumi bangunan Pemkot Bandung. Pemeriksaan ini nantinya akan menjadi patokan dalam menilai pengelolaan kinerja keuangan .

"Jadi Itu utamanya . Kami menyepakati yang nantinya akan menjadi patokan kami ketika menilai pengelolaan kinerja dan membuat simpulan pengelolaannya dan rekomendasi perbaikan," katanya.

Kredit

Bagikan