Targetkan opini WTP dari BPK tahun ini, Pemkot Bandung tertibkan pendataan aset

user
Endang Saputra 05 April 2018, 16:05 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan untuk meraih opini Wajar Tanpa Pangecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun ini. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meraih target WTP yakni dengan menertibkan pendataan aset. Persoalan aset masih menjadi hal yang menganjal Pemkot Bandung untuk meraih opini WTP dari BPK.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Bandung Budhi Rukmana mengatakan,
Kota Bandung sangat berusaha keras untuk meraih WTP pada tahun ini. Sebab target ini sudah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPJMD) Kota Bandung, di tahun 2018.

"Persoalan aset ini memang tidak mudah, tetapi tetap bisa diupayakan. Sesuai RPJMD tahun ini memang targetnya WTP," ujar Budhi kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Kamis (5/4).

Dia mengungkapkan, titik berat proses administrasi ada pada beberapa sektor yang disoroti BPK, yaitu piutang pajak, persediaan, aset, dan utang jangka pendek. Beberapa di antaranya sudah rampung dikerjakan dan sudah masuk ke Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

"LKPD sudah diserahkan pada 29 Maret 2018. Setelah itu mulai 2 April BPK mulai mengaudit untuk LKPD 2017," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKA Kota Bandung, Siena Halim menyebut bahwa setiap saat Pemkot Bandung memproses penyelesaian urusan aset Tahun lalu, ada Rp 11 triliun nilai aset yang dokumennya belum lengkap. Dari jumlah tersebut, kini tinggal Rp 2,7 triliun yang harus segera dituntaskan.

"Tahun lalu kurang lebih Rp 8 triliun aset yang diterima BPK. Kami memang kesulitan untuk menemukan data, terutama data-data lama sebelum tahun 2005," ucap Siena.

Selain itu, lanjut dia, setiap sektor memiliki karakteristik dokumennya sendiri. Seperti halnya sektor piutang pajak yang memerlukan keakuratan data terkait pelimpahan piutang.

"Apakah sudah cukup yakin bahwa yang bersangkutanlah yang memiliki piutang pajak, nilainya berapa, apakah wajib pajaknya mengakui, dan sebagainya. Itu butuh proses," katanya.

Namun demikian, pihaknya tetap optimis Kota Bandung dapat meraih opini WTP dari BPK pada tahun ini. BPKA telah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk lebih mengoptimalkan proses pendataan aset.

Kredit

Bagikan