Kasus Bullying di SDN 023 Pajagalan, dipicu oleh kaus kaki
Bandung.merdeka.com - Kasus Bullying atau perundungan anak yang terjadi di SDN 023 Pajagalan, Kota Bandung mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Bandung. Sebelumnya dalam sebuah video Bullying yang dilakukan oleh bocah SD di dalam kelas mendadak viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit tersebut tampak seorang bocah pria dipegangi oleh beberapa orang temannya di dalam kelas. Bocah tersebut mendapat cacian bahkan terlibat kontak fisik dengan temannya. Di akhir video bocah tersebut menangis.
Kepala SDN 023 Pajagalan, Dante Rigmalia mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada 28 Agustus 2018 atau sepekan lalu. Kejadian tersebut terjadi saat jam istirahat. Penyebabnya sepele, karena salah seorang bocah mengacungkan kaus kaki kepada salah satu rekannya yang hendak makan. Bocah yang hendak makan tersebut kemudian tersinggung dengan perilaku temannya tersebut.
"Waktu itu anak-anak sedang istirahat pada pukul 10.05. Kalau istirahat mereka biasa ada yang dibawah kemudian ada yang dikelas makan dan minum. Nah anak anak rupanya seperti biasa mungkin mereka sedang makan ada yang bercanda-canda. Nah kebetulan bercandanya anak tidak mampu bercanda yang baik yang seusianya. Ada kaos kaki tergeletak kemudian ada seorang anak yang sedang makan, anak yang lain mengacung acungkan kaos kaki ke depan muka anak yang mau makan itu. Anak yang mau makan tu tentu saja merasa tersinggung sehingga dia menarik kaos anak yang tadi mengacung acungkan kaos kakinya. Kemudian akhirnya dua duanya menjadi marah. Ketika marah terjadilah kontak fisik dan akhirnya menjadi perkelahian," ujar Dante kepada awak media di SDN 023 Pajagalan, Kota Bandung, Senin (3/8).
Menurut Dante, setelah mengetahui ada peristiwa tersebut pihaknya langsung berkomunikasi dengan orang tua siswa, baik korban maupun pelaku. Kepada mereka, ia telah meminta maaf dan berjanji akan menangani kasus ini sebaik-baiknya.
"Keesokan harinya, pada Rabu saya langsung mengadakan konseling dan pembinaan kepada anak. Saya juga berdiskusi dengan para guru," kata dia.
Selain itu, Dante juga memanggil orang tua pelaku untuk menjelaskan perkembangan kasus dan mengoordinasikan langkah-langkah penanganan. Orang tua pelaku pun telah meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. Dante lantas berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung.
Keesokan harinya, pihak sekolah mengadakan pertemuan dengan komite sekolah dan psikolog untuk berdiskusi tentang penanganan kasus tersebut. Dante bersama komite sekolah berkonsultasi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bandung.
"Hari itu langsung ada Ipda Denia (Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Bandung). Kemudian kami mendapat arahan langkah apa yang harus dilakukan dan beliau mengatakan bagus ini sudah langsung ditangani oleh sekolah. Sudah ada mediasi dengan orang tua korban dan pelaku," ucap Dante.
Di hari yang sama, Dante kembali bertemu para orang tua. Setelah melalui mediasi, para orang tua bersepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Mereka akan memberikan pembinaan kepada anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Dalam kasus ini, semua anak adalah korban, termasuk pelakunya. Maka, semuanya harus kita lindungi. Karena anak-anak berada dalam koridor pendidikan,” ucapnya.
Mengantisipasi kejadian serupa, pihak sekolah lanjut Dante telah menyusun langkah. Salah satunya menempatkan guru piket saat jam istirahat di kelas. Sehingga kegiatan siswa dapat terpantau oleh guru.
"Kami sudah menyusun langkah-langkah, ada 3 hal yang kami susun, di antaranya SDM. Bagaimana kami menyikapi ini dengan misalnya tadi ada guru piket yang lebih dioptimalkan lagi. Kemudian dari sisi tata aturan bagaimana anak-anak harus bersikap dan berperilaku. Kemudian tata aturan untuk bagaimana para guru dan anak menggunakan handphone. Jadi kami merefleksi apa yang terjadi dengan memperbaiki aturan aturan yang kami buat. Ini kami tegakan kembali leboh tegas lagi dalam penegakan aturan," paparnya.
Sementara itu, Kepala UPT P2TP2A, Lenny Herlina mengapresiasi penanganan oleh sekolah. Menurutnya, sekolah telah mengambil langkah yang tepat dan cepat.
"Kepala sekolahnya bagus, sangat peduli untuk melakukan berbagai upaya penanganan. Beliau sudah berkirim surat ke Pak Kadis (DP3APM) minta untuk ada sosialisasi,"ujar Lenny.
Ia memaparkan, P2TP2A Kota Bandung selalu serius menangani kasus-kasus anak. Hal itu untuk melindungi masa depan anak melalui berbagai metode penanganan. Mulai dari bedah kasus, pengamanan korban ke tempat yang aman, hingga mediasi.
P2TP2A juga melakukan konseling dan pendampingan dengan melibatkan berbagai elemen. Ada 15 konselor di P2TP2A yang terdiri dari 3 orang pengacara, 1 orang tenaga ahli hukum, 3 orang psikolog, 3 orang tenaga ahli psikologi, dan 5 orang konselor umum. Hingga saat ini, telah ada 80 kasus anak yang ditangani oleh tim ini.
"Kita akan selalu menanggapi berbagai kasus dengan serius, menangani kasus tersebut sampai tuntas bersama tim," katanya.