Tengah cuti Lebaran, PKS nilai pelantikan M Iriawan hindari protes dari masyarakat

user
Endang Saputra 19 Juni 2018, 15:23 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung Endrizal Nazar, menilai pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat terkesan menghindari protes dari masyarakat.

Sebab, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Komjen Pol M Iriawan pada hari Senin (18/6) di Gedung Merdeka saat cuti bersama Idul Fitri 1439 H.

"Pelantikannya sangat mendadak ditengah cuti nasional. Ada kesan menghindari protes masyarakat (yang masih dalam suasana Lebaran) khususnya mereka yang memahami pelantikan ini bermasalah. Sebuah bukti ketidak konsistenan pemerintah sekarang karena rencana pelantikan ini sebelumnya sudah dibatalkan," kata Endrizal saat dihubungi merdeka.com, Selasa (19/6).

Kata Endrizal, sejumlah pihak termasuk para pakar mengkritik pemerintah bahwa pelantikan Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Komisaris Jenderal M Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar menggantikan posisi Ahmad Heryawan (Aher), melanggar Undang-Undang Polri Yaitu, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Peran dan Fungsi Kepolisian Republik Indonesia.

"Banyak pihak (pakar) yang menyatakan seperti itu. Tetapi kelihatannya pemerintah sekarang sering punya tafsir tersendiri tentang implementasi sebuah peraturan perundang-undangan walaupun ditentang banyak pihak," kata dia.

Diketahui, rencana penggunaan hak angket atas pelantikan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhannas Komjen Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar, yang pertama kali digulirkan oleh Partai Demokrat.

"Secara pribadi saya setuju," katanya.

Kredit

Bagikan