Panwaslu Kota Bandung akan kaji laporan dugaan money politik paslon yang diusung PDIP

Ketua Panwaslu Kota Bandung Farhatun Fauziyyah
Bandung.merdeka.com - Panwaslu Kota Bandung akan mendalami laporan dugaan politik uang (money politic) terkait Pilkada serentak yang digelar di Kota Bandung. Seperti diketahui, Asep Budiana (49), Ketua RT 12 RW 07 Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler melaporkan adanya kegiatan bagi-bagi uang kepada warganya berkaitan dengan Pilkada.
Dalam kegiatan tersebut, warga diberi amplop berisi uang sebesar Rp 30 ribu. Dalam amplop tersebut juga ada gambar kertas suara pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung nomor urut 2 Yossi Irianto dan Aries Supriatna serta paslon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar nomor urut 2, TB Hasanudin dan Anton Charliyan.
Ketua Panwaslu Kota Bandung, Farhatun Fauziah mengatakan, jika pihaknya telah mendapat laporan resmi dari tim hukum pasangan Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat (Ruli) terkait adanya dugaan politik uang di wilayah Kopo. Pihaknya pun akan meminta klarifikasi dari penerima aduan dalam hal ini paslon nomor urut 2.
"Kemarin hari Selasa kami sudah menerima laporan dari tim hukum paslon 1 (Nurul-Ruli). Hari ini akan ada agenda klarifikasi dari para terkait kegiatan tersebut. Yang menerima (aduan) bersedia memberi klarifikasi," ujar Farhatun kepada Merdeka Bandung, Rabu (13/6).
Menurut Farhatun, klarifikasi ini perlu dilakukan karena merupakan bagian dari prosedur penanganan pelanggaran. Tim dari pasangan teradu akan dilakukan pemanggilan oleh panwas.
"Prosesnya kita bertahap. Proses kita 7+3. Durasinya hari kalender," kata dia.
Setelah pihak teradu memberikan klarifikasi, pihaknya kemudian akan melakukan kajian, apakah pelaporan tersebut masuk dalam ranah pelanggaran hukum pidana atau hanya pelanggaran administrasi saja. Jika masuk pidana maka kasus akan dilanjutkan ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Namun apabila masuk dalam pelanggaran administrasi tindak lanjutnya pada KPU.
"Kalau dugaan kan ke arah pidana, tetapi kan masih jauh prosesnya baru klarifikasi dan klarifikasi butuh waktu, setelah itu kajian, baru kesimpulan," katanya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak