Pengamat: Warga belum masuk DPT hambat hak politik untuk memilih

Kandidat Pilwalkot Bandung 2018
Bandung.merdeka.com - Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih menjadi masalah saban pergelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), seperti di ajang Pilwalkot Bandung 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mencatat sebanyak 30 ribu warga Bandung belum masuk DPT. Jumlah ini diketahui dari data pemilih yang dimiliki KPU.
Pengamat politik dari Universitas Padjajaran Bandung, Firman Manan menilai bahwa dalam peraturan masih dapat menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan (Suket).
"Untuk warga yang berhak memilih namun belum masuk DPT, sebenarnya menurut peraturan masih dapat menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP elektronik (e-KTP) atau Suket di tempat tinggalnya masing-masing," kata Firman saat dihubungi merdeka.com, Rabu (28/2).
Namun demikian, kata Firman KPU Kota Bandung harus melakukan upaya maksimal agar mereka bisa masuk ke dalam DPT.
Secara kuantitas, mungkin pengaruhnya tidak terlalu besar karena jumlahnya kurang dari 1 persen jumlah pemilih dari total sekitar 1,7 juta pemilih.
"Secara filosofis terkait hak politik, hal tersebut menghambat hak politik warga negara untuk memilih. Karena secara substansi demokrasi, semestinya semua warga negara memiliki kesetaraan untuk menggunakan hak pilihnya, sepanjang memenuhi kriteria yang ditentukan dalam undang-undang," kata dia.
KPU akan mengakhiri kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) pada 18 Februari 2018. Kegiatan Coklit sendiri adalah petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) berkunjung ke rumah warga secara door to door untuk melakukan coklit data pemilih tetap (DPT) terakhir hasil sinkronisasi dengan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4).
"Kalau tidak masuk DPT, bisa masuk DPT tambahan dengan e-KTP atau Suket. KPU kota Bandung harus mengantisipasi adanya DPT itu," ujar dia.
Diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Rifqi Alimubarok mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera melakukan perekaman kepada 30 ribu warga, sehingga dapat dimasukan ke dalam DPT.
"Maka kemudian kita dorong ke pemerintah kota dalam hal ini Disdukcapil supaya bisa meminimalisir atau mengurangi angka 30 ribu yang belum melakukan perekaman," katanya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak