30 Ribu warga Bandung belum masuk DPT

user
Endang Saputra 27 Februari 2018, 15:12 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Sebanyak 30 ribu warga Bandung tercatat belum masuk daftar pemilih tetap (DPT). Hal ini terjadi karena warga belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Rifqi Alimubarok mengatakan, berdasarkan data pemilih yang dimiliki KPU, ada 30 ribu yang belum masuk DPT. Menurut dia, bila warga belum melakukan perekaman, maka otomatis tidak masuk ke dalam DPT.

"Kaitan dengan data pemilih bahwa kita masih punya data 30 ribu yang belum melakukan perekaman e-KTP. Yang tidak rekam itu tidak punya Surat Keterangan (Suket), tidak punya e-KTP. Karena kan syarat untuk bisa dapat e-KTP, dapat suket, harus direkam. Nah ini mah belum direkam. Kalau udah direkam mah masih bisa, nah ini mah yang belum direkam sama sekali," ujar Rifqi kepada wartawan, Selasa (27/2).

Menurut Rifqi, 30 ribu warga yang belum melakukan perekaman tersebut merupakan warga Bandung yang berada di luar kota Bandung. Menurut Rifqi mereka ada yang bekerja maupun sekolah.

"Jadi ada 30 ribuan (warga), karena mereka semuanya penduduk kota Bandung yang berada di luar kota Bandung, bisa karena pekerjaan, sekolah dan macam-macam. Ada yang di luar negeri, ada yang di luar kota Bandung yang susah untuk melakukan perekaman," kata dia.

Untuk itu, lanjut Rifqi pihaknya mendorong Disdukcapil untuk segera melakukan perekaman kepada 30 ribu warga, sehingga dapat dimasukan ke dalam DPT.

"Maka kemudian kita dorong ke pemerintah kota dalam hal ini Disdukcapil supaya bisa meminimalisir atau mengurangi angka 30 ribu yang belum melakukan perekaman," katanya.

Kredit

Bagikan