Pasangan Rindu akan taati aturan KPU terkait larangan kampanye di pesantren

Pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (Rindu)
Bandung.merdeka.com - Pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) menyatakan akan mentaati aturan Komisi Pemilihan Umum(KPU) terkait lokasi yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk kampanye. Hal itu disampaikan pasangan Rindu untuk menanggapi pernyataan Bawaslu Provinsi Jabar terkait pelarangan kampanye di pesantren karena dikategorikan sebagai tempat pendidikan
"Pada dasarnya saya ikut aturan. Hanya kadang-kadang penyelenggara kegiatan itu bukan kita, tetapi pihak pengundang, misalnya yang ngundang kiai," ujar Ridwan Kamil di Subang, Kamis, (22/2).
Pria yang akrab disapa Emil ini meminta agar KPU memberikan batasan yang jelas atau penjelasan tambahan mengenai tempat ibadah dan pendidikan. Dengan adanya batasan yang jelas, tidak ada lagi perbedaan penafsiran terkait lokasi yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk berkampanye.
"Misalnya bila masjid memiliki aula yang bangunannya terpisah dari masjid, atau pesantren yang punya lapangan dan gedung pertemuan, apakah itu juga masuk kategori tempat yang tidak boleh dipakai kampanye," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Herminus Koto mengatakan, kampanye pilkada di tempat ibadah dan pesantren adalah hal yang dilarang. Menurut dia kampanye itu dilarang di tempat ibadah, tempat pendidikan, antara lain sekolah, kampus dan pesantren.
Pernyataan itu diungkapkan Herminus saat menjawab pertanyaan salah satu perwakilan MUI kabupaten/kota yang menanyakan soal larangan kampanye, termasuk soal kampanye di pondok pesantren.
Dalam Peraturan KPU No. 4 Tahun 2017, Pasal 68 tentang Larangan dan Sanksi, huruf j disebutkan: dalam kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak