Pemkot Bandung terima barang bukti hasil korupsi dana bansos senilai Rp 9,4 miliar

Pemkot Bandung terima barang bukti hasil korupsi dana bansos dari Kejari
Bandung.merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengembalikan uang sebesar Rp 9,4 miliar yang merupakan barang bukti perkara tindak pidana korupsi tahun 2012 kepada Pemkot Bandung. Uang tersebut dikembalikan dari tujuh terpidana kasus bantuan sosial (bansos) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Agus Winoto kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung, Selasa (17/10). Barang bukti yang diserahkan senilai Rp9.440.225.000. Jumlah tersebut terdiri dari uang tunai Rp1 miliar dan USD 25.000 serta cek giro senilai Rp8.240.225.000..
Pria yang akrab disapa Emil ini mengucapkan terima kasih kepada jajaran aparat penegak hukum atas kerja sama dengan baik dengan pemerintah kota.
"Ini adalah salah satu upaya positif masalah hukum karena di Bandung sangat kompak hari ini antara kami Pemkot, Kejari (Kejaksaan Negeri) Bandung, dan Polrestabes Bandung," ujar Emil.
Dia mengatakan, uang tersebut selanjutnya akan langsung dimasukkan ke kas negara. Dirinya bersama Kepala Kejari pun telah menandatangani berita acara serah terima yang juga disaksikan oleh Kapolrestabes Bandung Hendro Pandowo.
"Terkait penggunaan dana tersebut, kita akan menyerahkan sesuai regulasi yang ada. DPRD Kota Bandung akan melakukan pembahasan anggaran, bagian dari mekanisme pengelolaan anggaran negara," katanya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Agus Winoto mengatakan, pihaknya menyerahkan uang hasil barang bukti kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
"Kita berkewajiban mengembalikan kerugian negara yang memang uang hasil ini uangnya Pemkot. Makanya kita kembalikan kepada yang berhak," katanya .
Setelah terungkapnya kasus tersebut, Agus mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintahan agar senantiasa berada di jalan yang benar. Jangan sampai terjadi pelanggaran lain yang merugikan negara.
"Ke depannya ini untuk pembelajaran bahwa perbuatan sekecil apapun yang merugikan negara, dengan kapolres dan walikota sudah berkomitmen bahwa kita sama-sama membersihkan kota Bandung dari hal-hal yang kecil," ungkapnya
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak