Longmarch zombie AMT Pertamina dilakukan hingga Jakarta
Bandung.merdeka.com - Sebanyak 50 orang Awak Mobil Tanki (AMT) Pertamina akan melakukan aksi longmarch zombie dari Bandung hingga Jakarta. Aksi ini dilakukan guna menuntut hak para AMT Pertamina yang telah di PHK sejak Juni lalu.
Koordinator aksi, Nuratmo Setiawan menuturkan, aksi ini akan dimulai dari Gedung Sate sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (13/10). Tujuannya adalah ke Jakarta, tepat di Istana Negara. Diperkirakan rombongan longmarch ini akan tiba pada Sabtu (21/10) mendatang.
"Yang melakukan longmarch zombie ini adalah AMT Pertamina yang telah di PHK dari 10 depot Pertamina diberbagai daerah Indonesia. Masing-masing perwakilan lima orang dari depot untuk kumpul di Bandung dan melakukan longmarch zombie ke Jakarta," ujar Nuratmo kepada Merdeka Bandung, Jumat (13/10).
Aksi jalan kaki sejauh 160 kilometer itu dilakukan guna membuat masyarakat mengetahui akan perlakuan yang telah dilakukan oleh Pertamina pada AMT Pertamina itu. Nuratmp mengaku bahwa selama bekerja di Pertamina mereka tak pernah diangkat sebagai buruh tetap dan ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Para AMT Pertamina yang telah di PHK ini juga bekerja lebih dari 12 jam perhari yang menyebabkan banyak kecelakaan kerja saat membawa mobil tanki berisi BBM yang mudah terbakar, karena bekerja lebih dari 12 jam sangat melelahkan, apalagi sebagai supir dan kenek.
"Aksi longmarch zombie ini penuh resiko tapi kami memilih ini karena diharapkan bisa diketahui oleh banyak pihak dan kami bisa mendapatkan hak kami. Untuk melakukan longmarch ini tentu saja kami harus meninggalkan keluarga, resikonya besar sekali," jelasnya.
Dalam aksi ini, beberapa poin yang dituntut adalah PT Pertamina (Persero) bisa membatalkan PHK ilegal dan angkat seluruh AMT menjadi karyawan tetap, hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourching di Pertamina dan seluruh BUMN.
Kemudian berlakukan jam kerja secara normal yakni delapan jam,hapus sistem performance, dan terapkan upah lembur. Lalu, bayar iuran BPJS kru AMT agar tidak ditolak rumah sakit.
Selanjutnya, bayarkan pesangon dan upah proses ke semua pensiunan kru AMT,CS, dan petugas krani Terakhir adalah berikan hak cuti tahunan pada kru AMT.
Sementara itu, mereka yang melakukan aksi ini merupakan para AMT Pertamina yang telah di PHK secara ilegal. Tak hanya 50 orang, ada 1.095 orang supir dan kenek mobil tanki Pertamina yang di PHK. PHK masal ini tersebar diseluruh Indonesia. Mulai dari Padalarang, Lampung, Merak, Makassar, Banyuwangi, Tasik, Tegal, Ujungberung, dan Jakarta.