Polisi tangkap satu pengeroyok Ricko, empat pelaku lain masih diburu

user
Mohammad Taufik 01 Agustus 2017, 16:24 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Polisi akhirnya menangkap satu dari lima pelaku pengeroyokan terhadap seorang bobotoh Ricko Andrean (22). Tersangkanya yakni WFR (19). Adapun empat lainnya masih dalam daftar buruan kepolisian.

"Salah satu pelaku ini berhasil ditangkap (WFR) pada dua hari lalu yang ditangkap di Ciparay, Kabupaten Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Selasa (1/8).

Penangkapan terhadap pelaku Wugi ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan pengamanan empat tersangka lain yakni AKH (17), GR (19), EM (23) dan SL. Empat tersangka ini usai menyaksikan laga Persib vs Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), pada Sabtu 22 Juli lalu memosting ujaran kebencian di media sosial baik di Instagram dan Facebook. Keempatnya dikenakan UU ITE.

"Dari beberapa postingan di IG, FB dan video yang diberikan pada kami dari teman-teman, dan wali kota (Ridwan Kamil) juga, maka langsung kita lakukan identifikasi. Kemudian kita lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memulai penyelidikan," ujarnya.

Berbekalkan hasil olah TKP dan bukti yang terkumpul akhirnya aparat mengarah pada pelaku WFR. WFR bobotoh asal Kabupaten Bandung ini mengakui melakukan pengeroyokan terhadap korban Ricko hingga menyebabkan tewas.

"Pelaku WFR ini ikut melakukan penendangan ke bagian dada korban. Pengeroyokan dilakukan di tribun utara lantai tiga," ujarnya. Ada juga empat pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran.

Pengeroyok Rico terancam hukuman 12 tahun penjara

WFR langsung dibawa ke kantor polisi. Dia dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

"Pasal pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang itu ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Selasa (1/8).

Menurut Hendro, pengeroyokan dipicu adanya kericuhan yang terjadi di lokasi. Saat itu Ricko bermaksud menolong korban pengeroyokan. Namun justru yang diterima Ricko pukulan dari oknum tidak bertanggung jawab.

"Mereka tidak suka dengan suporter Jak Mania saat kejadian itu. Karena memang disinyalir ada salah seorang dari Jak Mania. Makannya korban datang dan justru dikeroyok," ujarnya.

Hendro mengatakan, pelaku pengeroyokan itu memang diduga lebih dari lima orang. Namun berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian baru mengidentifikasi lima pelaku. "Empat pelaku kini masih dalam daftar buruan kepolisian," ujarnya.

Kredit

Bagikan