DPP tunjuk Aceng Fikri jadi Ketua DPD Plt Hanura Jabar

user
Farah Fuadona 08 Juli 2017, 14:40 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura menunjuk Aceng Fikri menjadi Ketua DPD Pelaksana Tugas Partai Hanura Jawa Barat. Aceng menggantikan terdahulunya Fitrun Fitriansyah.

Penunjukan Aceng, mantan Bupati Garut itu sebagai Plt DPD Partai Hanura Jabar sesuai dengan SKEP/033/DPP-HANURA/VI/2017.

Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura Benny Ramdhani menuturkan, penggantian alih pucuk pimpinan partai ini dilakukan karena Fitrun dinilai melanggar sejumlah aturan yang ditetapkan partai. Mulai dari anggaran dasar rumah tangga dan kode etik partai.‎

"Atas pelanggaran itu (dianggap) bisa mengganggu visi partai. Bila ada pertanyaan pelanggaran yang dimaksu jangan paksa kami untuk menjelaskannya secara detail," kata Benny, di Hotel Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (7/7).

Dia mengatakan, penunjukan Aceng Fikri sebagai pelaksana tugas Ketua DPD Hanura Jabar juga sesuai pertimbangan yang matang. "Tidak atas mau Ketum, Sekjen. Tapi melalui pleno DPP Partai Hanura, tapi ini sudah lewat proses panjang," ujarnya. Dia menambahkan, Aceng ditunjuk menjadi Plt sampai Hanura menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) pada dua atau tiga bulan ke depan. "Sampai akhirnya nanti ditetapkan menjadi ketua definitif."

Selama dua bulan ini, Benny mengingatkan, supaya Aceng tidak mengambil keputusan strategis secara struktural di tubuh DPD Hanura Jabar. Selain itu, semua DPC Hanura di 27 kabupaten/kota harus mematuhi keputusan pemberhentian dan penunjukan ini. "Tidak ada muscab. Kecuali bila SK pemberhentian sodara Fitrun tidak ditaati maka DPP punya aturan main untuk memberikan sanksi. Ini sudah ditandatangani 26 kabupaten/kota," katanya.

Aceng Fikri menyatakan, akan menjalankan amanahnya dengan baik. Sebagai langkah awal dirinya akan melakukan Musdalub. "Saya akan menjalankan tugas dngn baik. Saya gelar sosialisasi hari ini soal keputusan ini," kata Aceng yang merupakan anggota DPD RI itu.

Kredit

Bagikan