Yossi Irianto lolos hasil penjaringan bakal Cawalkot Partai Golkar

user
Mohammad Taufik 21 Juni 2017, 15:35 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Partai Golkar Kota Bandung mengumumkan hasil penjaringan bakal calon wali kota/wakil wali kota Bandung 2018 mendatang. Dari hasil rapat pleno yang dilakukan oleh kader partai, ada dua nama yang muncul yakni Ketua DPD II Golkar Kota Bandung Deden Hidayat dan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto.

"Dari berbagai masukan itu akhirnya disetujui dan disepakati dalam rapat pleno yang diperluas itu, Saya sebagai ketua dan saudara Yossi Irianto (sekda Kota Bandung," ujar Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bandung Deden Hidayat kepada wartawan saat ditemui di kantor DPD Partai Golkar, Jalan Pelajar Pejuang, Selasa (20/6) malam.

Menurut Deden dalam rapat yang dihadiri oleh dewan penasihat, dewan pengurus, ormas pendiri, ketua Golkar tingkat kecamatan hingga ketua Golkar tingkat kelurahan ini menyepakati untuk mengusung dua nama tersebut.

"Ini hasil kesepakatan semua kader dalam rapat pleno yang diperluas. Pesertanya pun sampai tingkat kelurahan diikutsertakan. Jadi kenapa kita sampai ke tingkat kelurahan supaya kebijakan ini cepat terinformasikan ke bawah," katanya.

Deden mengungkapkan, nama Yossi Irianto muncul dalam penjaringan yang dilakukan Partai Golkar. Para kader, kata dia, sepakat mengusung Yossi karena dinilai memiliki kapasitas. Selain itu nama Yossi beberapa kali muncul dalam sejumlah survei.

"Dalam beberapa survei itu bagus. Terus dari pemantauan Saya turun ke lapangan, juga banyak aspirasi dari warga," ucapnya.

Deden pun mengakui posisi Yossi Irianto yang saat ini masih berstatus sebagai PNS. Namun demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Yossi.

"Persoalannya Yossi memang belum bisa kasih pernyataan, karena status dia sebagai PNS. Karena itu biarlah waktu berjalan, walaupun Pa Yossi dalam kapasitas pribadi ya, karena sudah diusung oleh Partai Golkar ya dia harus mulai melakukan langkah-langkah. Minimal untuk individu untuk masuk ke ranah survei," ungkapnya.

Lebih lanjut Deden mengatakan, selanjutnya nama-nama yang masuk penjaringan akan diajukan ke tingkat DPD Golkar Jabar. Setelah itu diajukan kembali ke DPP Golkar untuk mendapat persetujuan dari pusat.

"Ini akan diajukan ke DPD Golkar Jabar. DPD Jabar yang akan putuskan untuk diusulkan ke tingkat pusat (DPP), mendapatkan persetujuan. Karena undang-undangnya dalam UU Pilkada harus ada persetujuan pusat. Makanya tidak satu orang tapi dua orang. Rekomendasi dari pusat sekitar bulan November atau Desember," ujarnya.

Kredit

Bagikan