Tanpa alasan jelas, sopir taksi online di Bandung dihajar penumpangnya


Ilustrasi penganiayaan
Bandung.merdeka.com - ‎Seorang pengemudi taksi online dari Grab Car menjadi korban penganiayaan penumpangnya sendiri. Korban Billy Krisna Agustin mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Insiden nahas menimpa korban ini terjadi di kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (6/6) lalu sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu korban mengangkut penumpang dari kawasan Kiaracondong.
"Korban ini diserang penumpangnya sendiri, dengan modus menjadi penumpang," kata Kasubbag Humas Polrestabes Bandung Kompol Reny Marthaliana via pesan singkat, Sabtu (10/6).
Aksi kejahatan dilakukan itu berawal saat Billy mendapat pesanan dari kawasan Kiaracondong. Pelaku langsung naik ke mobol Daihatsu Xenia bernopol D 1190 HU Billy dan meminta mengantarkan ke Stadion GBLA dengan dalih menjemput kekasihnya.
Setiba di lokasi, pelaku mengajak korban turun dan meminta menemani menunggu kekasih. Saat itu diduga pelaku tengah merencanakan sesuatu untuk melancarkan aksinya.
"Setelah sekian lama, kekasih pelaku tak kunjung datang. Malahan, tiba-tiba pelaku menyerang korban. Pada saat korban lengah, langsung dipukul oleh pelaku menggunakan botol ke arah dagu dan tangan korban," imbuhnya.
Korban yang masih sadarkan diri langsung kembali ke mobilnya dan langsung melarikan diri. Dengan darah bercucuran korban meminta pada warga untuk mengantarkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Korban meminta tolong pekerja untuk mengantarkan ke rumah sakit Al-Islam," ujarnya.
Korban yang resmi melaporkan insiden itu langsung melaporkan ke Polsek Gedebage. Beberapa hari kemudian pelaku Pikri Dzikrulloh akhirnya berhasil ditangkap. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Pihaknya masih menyelidiki motif dari aksi penganiayaan tersebut.
Pelaku kini sudah dibui. Ia disangkakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak