Wali Kota Cimahi resmi diberhentikan sebab jadi terdakwa kasus korupsi
Bandung.merdeka.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyerahkan salinan dan petikan keputusan pemberhentian Wali Kota Cimahi Atty Suharti Masa Jabatan 2012-2017. Seiring penyerahan salinan itu Atty yang berstatus terdakwa kasus suap, resmi tak lagi menjabat Wali‎ Kota Cimahi.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 132.32-3227 tentang Pemberhentian Sementara Wali Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat.
‎Dokumen salinan tersebut diserahkan Deddy Mizwar pada Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto di Ruang Manglayang Gedung Sate, Jalan Diponegoro Nomor 22, Kota Bandung, Kamis (8/6). ‎Sebab Atty tidak dapat hadir karena sedang menjalani masa tahanan.
"Dengan (penyerahan salinan) ini harapannya segera pemerintahan dan pembangunan Cimahi terus berlangsung sebagaimana mestinya dan tetap optimal. Dan ada Ketua DPRD (Kota Cimahi) juga tadi sebagai bagian dari pemerintahan harus tetap sinergi," kata Demiz sapaan akrab Deddy Mizwar.
‎Dengan adanya keputusan ini, tugas dan wewenang Wali Kota Cimahi sebagaimana diputuskan dalam Kepmendagri tersebut dilaksanakan oleh Sudiarto, sebagai Wakil Wali Kota Cimahi sampai Oktober 2017 mendatang.
Dia meminta Sudiarto dan DPRD Kota Cimahi tetap memelihara kebersamaan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta tetap menjaga hubungan harmonis dan kondusif.
"Kita harapkan semuanya berjalan dengan baik. Jangan sampai ada yang terhambat, termasuk juga pelayanan publik," lanjutnya.
Sudiarto mengatakan berkomitmen untuk meneruskan pembangunan dan pemerintahan di Cimahi. Namun, dirinya belum mengetahui apakah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota atau tidak. ‎"Saya belum buka (keputusan Mendagri), ya kelihatannya seperti itu," ujar Sudiarto.
Sudiarto pun mengaku akan melaksanakan roda pemerintahan di Cimahi sesuai dengan program yang sudah direncanakan dalam APBD Kota Cimahi. Hal ini pun tidak mengganggu roda pemerintahan dan program pembangunan di Cimahi.
"Semuanya (pemerintahan dan pembangunan) tetap berproses, tetap berjalan seperti adanya. Biasa aja," katanya.