Ini alasan Emil tolak bentuk BPBD Bandung
Bandung.merdeka.com - Kota Bandung hingga saat ini belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), lembaga yang khusus untuk menangani bencana. Padahal desakan kepada Pemkot Bandung untuk segera membentuk BPBD disampaikan sejumlah pihak, salah satunya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Namun, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersikukuh bahwa Kota Bandung tidak perlu membentuk BPBD. Sebab saat ini Pemkot Bandung telah memiliki SKPD yang menangani urusan kebencanaan yakni Dinas Kebakaran dan Penangggulangan Bencana.
"Untuk SKPD khusus penanggulangan bencana kami sudah punya namanya dinas kebakaran dan penanggulangan bencana. Itu sudah sesuai kesepakatan dengan DPRD-nya seperti itu. Tugasnya sama dengan BPBD," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, Jumat (5/5).
Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut, rencana pembentukan BPBD sudah muncul saat pembahasan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Pemkot Bandung yang baru. Namun dari hasil kesepakatan dengan dewan, diputuskan bahwa untuk urusan penanggulangan bencana di Bandung akan ditangani oleh Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.
"Itu sudah kita bahas dari sejak zaman SOTK, jadi cukup (Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana), hanya ganti judul saja. Karena tindakannya sama saja," ungkapnya.
Kepala Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, Kota Bandung seharusnya membentuk BPBD karena dinilai memiliki potensi bencana tinggi. Kota Bandung sendiri memiliki enam kategori bencana diantaranya bencana geologi, bencana hidro metrologi dengan curah hujan tinggi, bencana biologi seperti flu burung atau antrak, bencana lingkungan, bencana teknologi, dan bencana lainnya.
"Penanganan bencana harus dilakukan multi sektor. Belum cukup kalau urusan bencana disatukan dengan Penanggulangan Kebakaran. Kalau penanganan bencana berbentuk dinas, maka urusannya teknis. Jadi, semua daerah rawan bencana seperti Kota Bandung wajib membentuk BPBD," ungkapnya.