Buruh sindir Pemkot Bandung yang belum tetapkan UMKS


Demo buruh
Bandung.merdeka.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPA SPSI) Provinsi Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (1/5). Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan dalam peringatan Hari Buruh Internasional ini, ada 12 tuntutan yang disampaikan.
Salah satu tuntutan yang disampaikan yakni terkait Upah Minimun Sektoral Kabupaten/Kota (UMKS) yang hingga saat ini belum diberlakukan.
Ketua DPD FSP Logam, Elektronik, dan Mesin (LEM) SPSI Provinsi Jawa Barat Muhamad Sidarta mengatakan sejumlah di kota/kabupaten di Jabar diketahui belum menetapkan UMKS. Padahal seharusnya sudah mulai ditetapkan per tanggal 1 Januari.
Dia mencontohkan Kota Bandung yang notabene merupakan ibu kota provinsi Jawa Barat hingga saat ini belum menetapkan besaran UMKS.
"Khusus upah sektoral Kota Bandung sampai saat tidak jelas progres pentahapan proses penetapan UMSK 2017. Malu sama Karawang, Purwakarta, Subang yang baru kemarin sudah bisa mengeluarkan UMKS-nya Kota Bandung ini ibu kota provinsi. Di sini industri BUMN ada semua, PT DI, Telkom, Pos. Masa bayarannya sama dengan buruh pabrik paling rendah," ujar Sidarta kepada wartawan di sela aksi unjuk rasa.
Pilihannya mendesak Walikota Bandung agar mengambil kebijakan dan memerintahkan Kadisnaker Kota Bandung segera menyelesaikan pentahapan proses penetapan UMSK Kota Bandung 2017 Kota Bandung. Menurutnya UMKS Kota Bandung tahun ini telah dijanjikan selesai satu bulan sejak bulan Februari 2017, sehingga UMSK 2017 Kota Bandung dapat di sahkan sebelum bulan Agustus 2017.
"Janji Kadisnaker tersebut saat ini telah memasuki bulan ketiga, namun belum nampak progresnya," katanya.
Sidarta mengungkapkan, pemerintah seharusnya menjadi pihak penengah antara buruh dan pengusaha. Namun dia menilai hingga saat ini belum melihat peran tersebut.
"Jadi niat baik pemerintah tadi harus benar benar jadi wasit yang baik. Dia harus mengawasi pelaku usaha, harus ngawasi kami kami semua. Kalau salah lakukan tindakan. Karena Pemerintah yang mengeluarkan kebijakan, pelayanan, dan penindakan. Itu engga hadir saya nilai pemerintah sampai hari ini," ujarnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak