Akhirnya sepak terjang perempuan spesialis penipu mobil mewah berakhir
Bandung.merdeka.com - Petulangan Hairani alias Kania Rani Azis berakhir. Perempuan spesialis penipuan dan penggelapan mobil mewah itu ‎ditangkap aparat Satreskrim Polrestabes Bandung. Diamankan barang bukti berupa sembilan mobil berbagai merek.
Pengungkapan aksi tipu gelap tersangka ini berawal usai korban merasa curiga saat membeli mobil pada tersangka dengan harga yang miring. Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Tersangka yang merupakan pimpinan perusahaan PT Mahkota Sinar Indonesia itu akhirnya ditangkap ‎baru-baru ini.
"Tersangka ini berhasil ditangkap berkat laporan korban," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (5/4).
Menurut dia tersangka ini awalnya membuat perusahaan yang bergerak dibidang penjualan oli bernama PT. Mahkota Sinar Indonesia. Markasnya ada Jalan Sudirman, Kota Bandung dan Komplek Batunungal, Kota Bandung Jawa Barat. Namun seiring berjalan waktu tersangka justru menawarkan mobil-mobil baru.
"Tersangka menawarkan diskon 30 sampai 35 persen dan mempercepat penerbitan BPKB," ujarnya. Memasarkan perusahaannya dari mulut ke mulut, pelaku pun sukses menggaet korban. Korban pun membeli mobil kepada pelaku secara tunai.
Akan tetapi, mobil yang diberikan kepada korban bukanlah mobil yang dibayar secara tunai. Dari uang korban, pelaku mengkredit mobil kepada perusahaan leasing. ‎"Jadi misalkan uang dari korban Rp 300 juta. Tapi ini dikreditkan dimana tersangka masukan uang Rp 150 juta. Sisanya ya dia ambil. Korban beli Cash tapi malah jadi sistem cicilan," ujarnya.
Hairani sudah setahun melakoni aksi tipu-tipu tersebut. Puluhan korban sudah tertipu tersangka ini. Atas perbuatannya Hairani pun dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 7 tahun penjara.