Tekait bom panci, Densus 88 geledah rumah pedagang susu murni

user
Mohammad Taufik 13 Maret 2017, 11:35 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Rumah terduga teroris yang digeledah Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Jalan Jamika, Gang Bahpian, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung merupakan tempat produksi susu murni.

Rumah itu diketahui milik Soleh alias Gungun, yang diduga merupakan jaringan bom panci di Lapang Pendawa, Kota Bandung, pada Senin 27 Februari lalu.

Pasukan elit dari Mabes Polri itu mendatangi rumah Soleh dibackup Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Senin (13/3) pukul 09.20 WIB. Mereka yang bersenjata lengkap langsung menggeledah rumah milik Soleh. Garis polisi membentang sekitar radius 10 meter dari rumah tersebut. ‎

"Iya dia jualan susu. Produksi susu murni langsung di rumahnya di situ," kata Yuyu (30) tetangga Soleh di lokasi. Dia menyebutkan, Soleh digelandang aparat pada Kamis 9 Maret lalu saat akan ke bengkel di sekitar rumah tersebut.

"Ditangkapnya jam 10 pagi, anak-anak mau pada sekolah dibawa petugas polisi," kata Yuyu.

Menurutnya, Soleh sudah sekitar enam tahun menghuni rumah yang berada di kawasan padat penduduk itu. Sejak itu juga rumah dijadikan tempat produksi susu murni.

"Sudah lama produksi susu langsung. Susu kadang suka ada yang ambil ke lokasi kadang diantar," terangnya.

Sejak penangkapan aktivitas jualan susu murni sudah tidak terlihat meski ada orang di dalamnya. "Masih ada orang. Tapi enggak ada jualan keliatannya. Anak-anaknya juga masih ada kok," katanya.

Pantauan merdeka.com, pukul 10.30 WIB penggeledahan masih berlangsung. Penjagaan ketat dilakukan petugas di luar rumah dengan pakaian dilengkapi senjata laras panjang. ‎

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dibackup Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menggeledah sebuah rumah di ‎Gang Bahpian, RT 09/RW 06, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay.

Penggeledahan diduga terkait bom panci yang meledak di kawasan Taman Pendawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, pada Senin 27 Februari lalu. ‎

Rumah di gang sempit itu didatangi kepolisian pada Senin (13/3) pukul 09.22 WIB. Aparat datang lengkap bersenjata laras panjang dan rompi antipeluru. Tampak Tim Inafis Polrestabes Bandung membawa sebuah box besar masuk ke rumah yang tertutup rapat dengan pagar tinggi tersebut.

Kredit

Bagikan