Dishub Jabar: Angkutan online akan ditindak


Demonstrasi sopir angkot
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dedi Taufik menerima perwakilan dari pengusaha dan sopir angkot yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kamis (9/3). Setelah beraudiensi, akhirnya disepakati bahwa akan dilakukan pengaturan terhadap angkutan umum berbasis aplikasi.
Dedi Taufik menjelaskan, pihaknya bersama Polda Jabar akan melakukan penegakan aturan terhadap keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi online. Hal ini merujuk pada Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyebut bahwa angkutan umum berbasis aplikasi harus memenuhi persyaratan sebagai angkutan umum.
"Kita akan melakukan penegakan, sesuai dengan dari pihak Polda Jabar dari Dirlantas kita akan lakukan penegakan. Karena sudah jelas Undang-Undang 22 Tahun 2009 yang angkutan sewa dan sebagainya ada aturan-aturan di situ dan semua harus ada persyaratan-persyaratan itu," ujar Dedi kepada wartwan seusai melakukan audiensi.
Adapun mekanisme penindakan yang akan dilakukan kata Dedi, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Polda Jabar. Dedi menegaskan bahwa angkutan umum berbasis aplikasi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Nanti akan kita bahas dengan pihak Polda jabar penindakan-penindakannya bagaimana. Ada cara bertindak dan lain sebagainya, tapi nanti kita akan bekerja sama baik dishub provinsi maupun Dishub Bandung, asosiasi Organda potensinya dimana saja. Sebetulnya mudah kan kita masuk ke aplikasi itu ketahuan. Nah ini yang harus dipastikan caranya seperti apa," katanya.
Dedi pun mengimbau kepada para angkutan umum berbasis aplikasi untuk tidak beroperasi sebelum memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Undang-Undang 22 Tahun 2009 seperti memiliki badan hukum, uji KIR, dan plat kuning sebagai bukti terdaftar angkutan.
"Mereka yang memang tidak berizin dan sebagainya, ada sanksi masing-masing sesuai aturan yang ada. Sehingga diharapkan tidak melakukan pergerakan atau pelayanan," katanya.
Terkait permintaan pencabutan Permenhub 32 Tahun 2016 yang disampaikan massa aksi, Dedi mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kementerian dengan berkirim surat. Dia menyampaikan usulan terkait poin kesetaraan dan keadilan yang tercantum dalam Permenhub 32 Tahun 2016.
"Permintaan pencabutan permen (peraturan menteri) kita sudah usulkan beberapa poin yang intinya ada kesetaraan dan keadilan dalam Permenhub 32. Dalam waktu dekat akan kita tindaklanjuti lagi karena kita sudah berkirim surat kemarin hari Senin, Saya kirim surat untuk melakukan hasil rapat koordinasi dari pihak polda, organda, jasa raharja, badan pendapatan daerah, asosiasi sopir dan tercetuslah untuk itu dan kami sudah lakukan surat usulan terkait Permenhub 32 itu," ujarnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak