Selipkan narkoba di pembalut, wanita ini diamankan di Bandara Husein
Bandung.merdeka.com - Petugas Bea dan Cukai di Bandara Husein Sastranegara Bandung mengamankan seorang wanita inisial LYF. Perempuan kelahiran Banyumas, Jateng, itu membawa narkoba yang diantaranya diselipkan di pembalut.
Penangkapan terhadap perempuan 31 tahun itu dilakukan pada Selasa (27/12) pukul 08.30 WIB. Narkoba yang dibawa di dalam kantong itu terdeteksi sistem pengamanan X-Ray.
"Pelaku diamankan petugas usai yang bersangkutan mendarat dari Kualalumpur," kata Kepala Seksi P2 KPPBC TMP A Bandung Dwi Harmawanto, Rabu (28/12).
Kecurigaan petugas bermula saat pemeriksaan X-Ray mendeteksi adanya barang mencurigakan di dalam tas koper (travel bag) warna hitam. Kemudian petugas Bea dan cukai langsung dilakukan pengamanan.
"Yang bersangkutan dibawa ke kantor Bea dan Cukai Bandara Husein Sastranegara untuk dilakukan pemeriksaan fisik dan interogasi," ujarnya.
Hasil pemeriksaan, benar saja bahwa perempuan tersebut dinyatakan positif telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Dari hasil penggeledahan terhadap barang bawaan yang bersangkutan, petugas amankan narkotika jenis sabu dan extacy.
"Ada satu paket kecil sabu-sabu (Methamphetamine) dengan berat 1,28 gram yang disimpan dalam lipatan pembalut. Juga pil extacy sebanyak enam butir terbungkus dalam pembalut, pil extacy sebanyak 4,5 butir yang disimpan dalam kotak permen Happy Five," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, barang-barang haram itu didapatkan dari rekannya yang berada di Dubai. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, yang bersangkutan di bawa ke Kantor BNN Provinsi Jawa Barat.