Pemerintah didesak usut tewasnya TKW di lorong kedai di Malaysia
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Indonesia didesak mengusut kasus tewasnya tenaga kerja wanita (TKW) Kristina Dewi (43), warga Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, di sebuah lorong kedai daerah Selangor, Malaysia.
"Pihak yang memberangkatkan dan menerimanya di luar negeri harus diusut. Jadi jangan cuma usut di dalam negeri, luar negeri juga perlu," kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah di Bandung, Sabtu (26/11).
Dia mengatakan, proses hukum ditegakkan, karena penyalur korban diduga melakukan pelanggaran. Selain itu, penegakan hukum menjadi pilihan apabila kematian Kristina karena tindakan kriminal.
"Langkah hukumnya, saya pikir harus ditindak. Siapapun itu yang terlibat harus diambil tindakan," ujarnya. Kristina diketahui tewas dengan luka bekas pukulan benda di kepalanya.
Kritina TKW tersebut berangkat ke Malaysia secara resmi. Namun diduga, setelah masa kontraknya habis, Kristina memilih tetap bekerja di sana meski dengan segala risiko.
TKW tersebut diketahui memegang paspor Indonesia dengan nomor AP311974 beralamat di Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, RT015/RW003, Kabupaten Malang. Kristina diduga menjadi tenaga kerja unprocedural setelah masa kontrak kerjanya habis.