Dituding langgar peraturan lingkungan, ini pembelaan Ridwan Kamil


Ridwan Kamil
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung disebut melanggar peraturan lingkungan di Kawasan Bandung Utara (KBU). Pelanggaran diduga dilakukan terkait adanya perubahan zonasi yang sebelumnya pernah disepakati bersama Pemprov Jabar. Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar menyebut sedikitnya ada tiga zonasi yang berubah dari zonasi hijau menjadi kuning.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil justru mempertanyakan balik kepada Pemprov Jabar saat Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi yang menjadi dasar hukum perubahan zonasi tersebut, masih menjadi raperda. Sebab sebelum disahkan menjadi Perda, peraturan tersebut telah dikaji terlebih dahulu di pemerintah provinsi selama enam bulan sebelum akhirnya disetujui menjadi Perda.
"Bagaimanakah prosedur RDTR? Kita bikin RDTR diserahin ke provinsi. Di provinsi lebih dari enam bulan dilihat, disetujui, dikembalikan ke saya. Saya umumkan ke publik. Jadi kalau sekarang mau ditarik lagi silakan saja, cuma saya mempertanyakan waktu enam bulan itu kenapa tidak dilihat masalah-masalah itu," ujar Ridwan kepada wartawan di SMP 1 Bandung, Jalan Kesatrian, Selasa (1/11).
Pria yang akrab disapa Emil ini mengaku mendukung penuh langkah Pemprov Jabar yang akan merevisi aturan tersebut. Namun dia menyesalkan revisi tersebut tidak dilakukan saat review aturan dilakukan saat menjadi raperda.
"Jadi intinya saya mendukung penuh provinsi merevisi tapi saya menyesalkan kenapa tidak waktu review pada saat RDTR itu masih Raperda, sekarang kan sudah jadi Perda," katanya.
Lebih lanjut Emil mengatakan, perubahan zonasi hijau ke kuning sendiri telah diambil berdasarkan kesepakatan sebelumnya.
"Kan dunia berubah-ubah. Antapani dulu kan sawah, kenapa jadi perumahan (zona) kuning, berarti dalam sebuah proses sejarah ada keputusan politik Antapani yang sawah jadi perumahan. Hidup ini adalah kesepakatan, dari hijau ke kuning dari kuning ke merah, kuning ke hijau itu bukan salah atau benar tapi kesepakatan. Kalau kesepakatan disetujui kita pegang. Sekarang kesepakatan sudah kita pegang, ditarik lagi ya enggak masalah," ungkapnya.
Namun saat disinggung terkait keberadaan Condotel Sahid yang dibangun di kawasan Ledeng Kota Bandung, dimana di lokasi tersebut merupakan daerah yang berubah zonasinya dari asalnya hijau menjadi kuning, Emil mengaku tidak tahu. Dirinya pun enggan berkomentar lebih jauh.
"Saya enggak tahu karena sangat detail. Saya enggak bisa komentar kalau ternyata condotel itu dulunya bukan kuning. Tapi perubahan warna ada dan dimungkinkan, tapi saya tidak hafal titik-titiknya," ujarnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak