Periode ke dua amnesti pajak, Dirjen Pajak Jabar genjot sosialisasi
Bandung.merdeka.com - Memasuki paruh ke dua Amnesti Pajak, Kanwil Dirjen Pajak Jawa Barat I kian menggiatkan kegiatan sosialisasi dan imbuan kepada Wajib Pajak yang belum ikut Program Amnesti Pajak. Sasaran utama sosialisasi dan imbauan ini meliputi beberapa kelompok Wajib Pajak, yaitu Wajib Pajak yang baru terdaftar pada tahun 2016, Wajib Pajak yang mempunyai tunggakan pajak, Wajib Pajak UKM, serta Wajib Pajak prominen.
Untuk Wajib Pajak baru, metode sosialisasinya melalui program Triple One. Program ini merupakan rangkaian dari pendaftaran Wajib Pajak. Setelah Wajib Pajak memperoleh NPWP, seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan akan menghubungi Wajib Pajak untuk diberikan sosialisasi hak dan kewajiban perpajakannya. Dalam kesempatan itu lah disampaikan materi mengenai keuntungan dan manfaat progam Amnesti Pajak.
Bagi Wajib Pajak yang mempunyai tunggakan pajak, Kanwil DJP Jawa Barat I melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran KPP di wilayahnya untuk mengintensifkan fasilitas atau manfaat apabila penunggak pajak tersebut mengikuti Amnesti Pajak. Tunggakan Pajak akan dihapuskan sanksi bunga dan dendanya. Sehingga Wajib Pajak hanya diwajibkan melunasi pokok tunggakan pajaknya.
Bagi Wajib Pajak UKM, yakni yang beromset tidak lebih dari Rp 4,8 miliar rupiah dan hanya memperoleh dari satu kegiatan usaha tersebut, berlakuk tarif “flat” sebesar 0,5 persen hingga akhir periode Amnesti Pajak. Metode sosialisasi yang diterapkan adalah dengan menggandeng Asosiasi dan pusat-pusat kegiatan perekonomian.
Bagi Wajib Pajak Prominen, pendekatan personal dikedepankan, baik secara langsung maupun melalui pihak perbankan. Kelompok Wajib Pajak ini pada periode I menyumbang penerimaan paling besar dibanding kelompok Wajib Pajak lainnya.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I menyatakan apresiasinya terhadap peserta program Amnesti Pajak periode I. “Kami berhasil meraup Uang Tebusan sebanyak Rp 4,7 triliun rupiah. Hal ini tentu berkat kerja keras teman-teman se-Kanwil Jabar I dan yang paling penting adalah kesadaran para Wajib Pajak di wilayah kami,” ujar Yoyok dari rilis yang diterima Merdeka Bandung.
Yoyok kembali mengimbau para Wajib Pajak yang belum ikut agar segera mengikuti program ini tanpa keraguan sedikitpun. “Dengan segala fasilitas serta jaminan kerahasiaan data, rasanya akan sangat rugi jika program ini tak dimanfaatkan,” kata Yoyok.