Periode ke dua amnesti pajak, Dirjen Pajak Jabar genjot sosialisasi

Ilustrasi pajak
Bandung.merdeka.com - Memasuki paruh ke dua Amnesti Pajak, Kanwil Dirjen Pajak Jawa Barat I kian menggiatkan kegiatan sosialisasi dan imbuan kepada Wajib Pajak yang belum ikut Program Amnesti Pajak. Sasaran utama sosialisasi dan imbauan ini meliputi beberapa kelompok Wajib Pajak, yaitu Wajib Pajak yang baru terdaftar pada tahun 2016, Wajib Pajak yang mempunyai tunggakan pajak, Wajib Pajak UKM, serta Wajib Pajak prominen.
Untuk Wajib Pajak baru, metode sosialisasinya melalui program Triple One. Program ini merupakan rangkaian dari pendaftaran Wajib Pajak. Setelah Wajib Pajak memperoleh NPWP, seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan akan menghubungi Wajib Pajak untuk diberikan sosialisasi hak dan kewajiban perpajakannya. Dalam kesempatan itu lah disampaikan materi mengenai keuntungan dan manfaat progam Amnesti Pajak.
Bagi Wajib Pajak yang mempunyai tunggakan pajak, Kanwil DJP Jawa Barat I melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran KPP di wilayahnya untuk mengintensifkan fasilitas atau manfaat apabila penunggak pajak tersebut mengikuti Amnesti Pajak. Tunggakan Pajak akan dihapuskan sanksi bunga dan dendanya. Sehingga Wajib Pajak hanya diwajibkan melunasi pokok tunggakan pajaknya.
Bagi Wajib Pajak UKM, yakni yang beromset tidak lebih dari Rp 4,8 miliar rupiah dan hanya memperoleh dari satu kegiatan usaha tersebut, berlakuk tarif “flat” sebesar 0,5 persen hingga akhir periode Amnesti Pajak. Metode sosialisasi yang diterapkan adalah dengan menggandeng Asosiasi dan pusat-pusat kegiatan perekonomian.
Bagi Wajib Pajak Prominen, pendekatan personal dikedepankan, baik secara langsung maupun melalui pihak perbankan. Kelompok Wajib Pajak ini pada periode I menyumbang penerimaan paling besar dibanding kelompok Wajib Pajak lainnya.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I menyatakan apresiasinya terhadap peserta program Amnesti Pajak periode I. “Kami berhasil meraup Uang Tebusan sebanyak Rp 4,7 triliun rupiah. Hal ini tentu berkat kerja keras teman-teman se-Kanwil Jabar I dan yang paling penting adalah kesadaran para Wajib Pajak di wilayah kami,” ujar Yoyok dari rilis yang diterima Merdeka Bandung.
Yoyok kembali mengimbau para Wajib Pajak yang belum ikut agar segera mengikuti program ini tanpa keraguan sedikitpun. “Dengan segala fasilitas serta jaminan kerahasiaan data, rasanya akan sangat rugi jika program ini tak dimanfaatkan,” kata Yoyok.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak