Ini alasan kenapa ibu hamil perlu periksa ke dokter minimal 4 kali

Ilustrasi ibu hamil
Bandung.merdeka.com - Pemeriksaan kesehatan ibu hamil wajib dilakukan, minimal empat kali pemeriksaan. Dimulai dari awal kehamilan sampai mendekati persalinan. Hal ini dilakukan untuk mengontrol kesehatan ibu dan anak.
Menurut dr. Yudi M. Hidayat di Indonesia angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB) masih tinggi. Tiga penyebab kematian ibu hamil di Indonesia adalah pendarahan, preeklampsi-eklampsi (kejang) dan infeksi.
Ia mengatakan, peringkat penyebab AKI/AKB tiap tahunnya berubah-ubah, tahun ini misalnya pendarahan, tahun berikutnya bisa preeklampsi-eklampsi (kejang) atau infeksi. “Makanya kita harus cegah,” kata dokter RSHS/FK Unpad yang juga Ketua Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi (POGI) Jawa Barat, saat berbincang dengan Merdeka Bandung, baru-baru ini.
Namun tiga masalah kesehatan ibu hamil itu masih bisa dicegah dengan melakukan kontrol kesehatan secara rutin di layanan-layanan kesehatan. Indonesia sudah banyak memiliki fasilitas-fasilitas kesehatan yang bisa dimanfaatkan ibu hamil, termasuk di pelosok-pelosok. “Tapi kebutuhan masyarakat masih berkutat antara memenuhi kebutuhan makan dan kebutuhan lain, jadi pencegahan penyakit kurang prioritas,” ujarnya.
Selain itu, masih ada masyarakat yang kurang memahami pentingnya pemeriksaan kesehatan ibu hamil. Padahal jika fasilitas kesehatan dimanfaatkan sejak awal, gangguan kehamilan bisa dideteksi dan dihindari.
“Harusnya rutin ngecek, apalagi ibu hamil wajib hukumnya. Minimal selama hamil empat kali periksa. Di Indonesia ada yang sama sekali tidak. Misalnya di kampung, apalagi jika dihubungkan dengan masalah finansial,” ujarnya.
Dengan pemeriksaan rutin akan diketahui masalah pada ibu hamil. Misalnya pemeriksaan melalui timbangan berat badan selama hamil. Ada penambahan berat badan secara ekstrem sudah menjadi indikasi penyakit preeklampsi yang bisa menimbulkan eklampsi atau kejang-kejang.
Namun telatnya deteksi tersebut membuat terlambatnya penanganan. Di RSHS penyebab AKI/AKB juga terdiri dari pendarahan, preeklamsi-eklamsi dan infeksi. RSHS sering menerima pasien rujukan dari puskesmas dengan kondisi berat. “Misalnya dari puskesmas sudah kejang-kejang baru dirujuk. Rujukan dengan kondisi tersebut membuat penanganan sulit maksimal,” kata Yudi.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak