Produk Baru Prudential Lindungi Keluarga Akibat Penyakit Kritis

user
Endang Saputra 16 Januari 2019, 15:46 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Prudential Indonesia baru saja meluncurkan produk PRUCritical Benefit 88. Produk ini ditujukan untuk melindungi pasien dan keluarganya dari dampak keuangan akibat penyakit kritis.

Chief Agency Officer Prudential Indonesia, Premraj Thuraisingam mengatakan, bahwa produk ini akan memberikan perlindungan terhadap dampak yang diakibatkan oleh 60 penyakit kritis hingga bagi nasabah berusia 88 tahun. Selain itu adapun premi dibayarkan mulai dari Rp 300 ribu per bulan. berjuang melawan penyakit kritis sangat menguras emosi serta fisik pasien dan keluarganya serta dapat mengganggu perencanaan keuangan.

"Melalui PRUCritical Benefit 88, Prudential berharap dapat memberikan ketenangan pikiran pada nasabah dan kelurganya. Nasabah dapat memanfaatkan uang perlindungannya untuk membantu biaya pengobatan rumah sakit dan juga biaya hidup," ujar Prem kepada Merdeka Bandung, Rabu (16/1).

Dari data yang terhimpun, World Health Organization (WHO) mengungkapkan, Penyakit Tidak Menular (PTM) diperkirakan menjadi penyebab 73 persen kematian di Indonesia. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 Kementerian Kesehatan, prevalensi berbagai PTM seperti kanker, stroke, penyakit ginjal kronis, dan hipertensi mengalami kenaikan.

Hipertensi naik dari 25,8 persen menjadi 34,1 persen, prevalensi stroke naik dari tujuh persen menjadi 10,9 persen, penyakit ginjal kronis naik dari dua persen menjadi 3,8 persen dan prevalensi kanker naik dari 1,4 persen menjadi 1,8 persen.

"Maka dari itu, produk ini melengkapi portofolio solusi kesehatan dan proteksi Prudential karena kami terus melayani kebutuhan nasabah yang terus berubah. Kami percaya PRUCritical Benefit 88 dapat menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia dalam mengantisipasi dan mengelola dampak keuangan yang ditimbulkan oleh penyakit kritis," jelasnya.

PRUCritical Benefit 88 menawarkan beragam manfaat yakni perlindungan komprehensif untuk meninggal atau 60 kondisi kritis tahap akhir, tanpa periode masa bertahan hidup atau survival period. Kemudian, 10 persen Uang Pertanggungan (UP) untuk angioplasty tanpa mengurangi UP PRUCritical Benefit 88 dengan maksimal Rp 200juta.

Selanjutnya, 200 persen tambahan UP akan dibayarkan jika tertanggung meninggal karena kecelakaan sebelum usia 70 tahun. Perlindungan sampai dengan usia 88 tahun dengan jangja waktu pembayaran premi yng dapat dipilih yakni selama lima tahun, 10 tahun, 15 tahun atau premi tunggal.

Prudential Indonesia juga memberi jaminan uang pasti kembali, 100 persen UP akan dibayarkan bila tertanggung utama masih hidup dan polis masih aktif sampai usia 88 tahun, atau jaminan manfaat 100 persen pengenbalian premi pada tahun polis ke 20. Jika nasabah memilih pengembalian premi, maka polis berakhir.

Kredit

Bagikan