HTI Bandung desak polisi usut pernyataan Ahok tentang Al-Maidah 51

user
Mohammad Taufik 14 Oktober 2016, 10:55 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Selain di Jakarta, demo kecaman terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga digelar di Bandung. Massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendesak aparat kepolisian mengusut pernyataan Ahok yang dinilai melecehkan umat Islam.

Aksi damai itu digelar di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (14/10). Ada sekitar 1.000 massa yang turun ke jalan langsung.

Mereka mengusung beberapa poster di antaranya : 'Tangkap dan Hukum Penghina Al-Quran', 'Ahok minta maaf? Penghina Al-Quran tetap harus dihukum'.

"Pernyataan Ahok ini merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap keagungan dan kesucian Alquran. Kita tahu semua Alquran adalah wahyu Allah SWT yang pasti benar dan akan menuntun manusia pada petunjuk kebaikan," kata Juru Bicara HTI Jabar Luthfi Afandi di sela aksinya.

Dia kemudian mempertanyakan pernyataan Ahok ihwal ayat 51 Surat Al-Maidah, yang menjadi dasar haramnya memilih pemimpin kafir adalah dakwah. Yang sangat diperlukan agar setiap Muslim bisa memilih jalannya dengan benar sesuai tuntunan agama.

"Bagaimana bisa perbuatan mulia seperti ini dikatakan oleh Ahok sebagai pembodohan?," terangnya. Pernyataan itu disampaikan Ahok saat mengunjungi masyarakat Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu dan terekam kamera hingga menjadi viral di Youtube.

"Ini harus ditindak. Hukum tetap harus ditegakkan karena Ahok jelas menghina Muslim," ucapnya.

Oleh karena itu, massa yang seluruhnya berbusana muslim menyatakan beberapa sikap ihwal pernyataan Mantan Bupati Belitung tersebut :

  1. Mengutuk dengan keras pelecehan terhadap Alquran yang dilakukan oleh Ahok sebagai tindakan yang sama sekali tidak bisa diterima. Ahok secara sadar telah menyatakan bahwa orang yang tidak memilih dirinya oleh karena dasar surah Almaidah ayat 51 sebagai telah dibodohi. Itu artinya Ahok telah secara nyata menyebut Alquran sebagai sumber kebodohan, dan siapa saja yang menyampaikan haramnya memilih pemimpin kafir dengan dasar ayat itu juga disebut oleh Ahok sebagai telah melakukan pembodohan.
  2. Menuntut kepada aparat yang berwenang untuk segera bertindak mengusut tindakan penghinaan terhadap Alquran yang telah dilakukan oleh Ahok ini, serta menindaklanjuti laporan mengenai hal ini yang telah banyak dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat. Bila merujuk KUHP pasal 156 dan UU No.1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama, perbuatan ahok ini secara sah dan meyakinkan telah melanggar aturan tersebut sehingga harus ditindak.
  3. Dengan penghinaan terhadap Alquran yang telah dilakukan oleh Ahok ini, semakin jelaslah siapa Ahok sebenarnya dan ini menambah bukti-bukti yang sudah ada tentang betap tidak pantasnya Ahok memimpin Provinsi DKI Jakarta yang berpenduduk mayoritas Muslim ini.
  4. Menyerukan kepada umat Islam di Jakarta Khususnya untuk dengan tegas menolak Ahok menjadi gubernur mendatang. Adapun bagi yang masih mendukung, agar segera menghentikan dukungan itu, karena sebagai Muslim mestinya kita berpedoman pada Alquran yang telah dengan jelas melarang memilih pemimpin kafir. Tak sepantasnya seorang muslim mendukung calon pemimpin kafir, apalagi yang bersangkutan telah terbukti menghina Alquran.

Aksi damai tersebut dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pukul 09.40 WIB. Aksi dikawal ratusan kepolisian. Meski menutup hampir separuh jalan, kendaraan masih bisa melintasi Jalan Diponegoro. Diakhir aksinya massa memanjatkan doa dan kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Kredit

Bagikan