Yuk kenali penyakit hemofilia dalam darah
Bandung.merdeka.com - Tahukah Anda apa hemofilia itu? Hemofilia adalah penyakit genetik kelainan pendarahan disebabkan kurangnya faktor pembekuan darah.
Di dunia 1 dari 1.000 orang mengalami gangguan perdarahan dan hanya sebagian kecil yang sudah terdiagnosa dan mendapatkan terapi dengan baik.
Menurut Pengurus Himpunan Masyarakat Hemofilia Indonesia (HMHI), Yani Hanifah memperkirakan jumlah pasien hemofilia mencapai 25.000 orang dari 1.025 yang terdiagnosa. Hal ini dikarenakan keterbatasan informasi dan rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai penyakit ini.
Selain itu, fasilitas laboratorium di rumah sakit masih terbatas sehingga menjadi kendala dalam penanganan diagnosis hemofilia.
"Sebanyak 75 persen dari penderita kelainan pembekuan darah tidak menerima perawatan yang memadai atau bahkan tidak menerima perawatan sama sekali," ujar Yani kepada Merdeka Bandung, Minggu (17/4).
Hemofilia adalah suatu penyakit yang menyebabkan tubuh kekurangan protein yang dibutuhkan dalam proses pembekuan darah bilamana terjadi perdarahan. Protein ini lazim disebut faktor pembekuan atau faktor koagulasi.
Terdapat dua jenis hemofilia yakni Hemofilia A kekurangan faktor VIII, merupakan tipe hemofilia yang paling umum dan terjadi pada sekitar 80 persen dari penderita hemofilia. Prevalensi hemofilia A adalah 1 : 5000-10.000 kelahiran anak laki-laki.
Kemudian Hemofilia B kekurangan faktor IX, lebih jarang terjadi dan hanya terdapat sekitar 20 persen dari penderita hemophilia. Prevalensi hemofilia B adalah 1 : 30.000-50.000 kelahiran anak laik-laki.
"Gejala hemofilia dapat terlihat dari peningkatan pendarahan setelah cabut gigi, sirkumsisi, trauma, cedera, atau operasi hingga pendarahan mendadak tanpa sebab," jelasnya.