9 Kontingen cabor berkuda tolak Jabar masuk final tanpa penyisihan
Bandung.merdeka.com - Sembilan kontingen cabang olahraga berkuda menolak fasilitas Wildcard yang didapatkan tuan rumah Kontingen Jawa Barat. Dengan fasilitas Wildcard, 10 kuda milik tuan rumah untuk lima nomor pacuan kuda yang dipertandingkan otomatis melenggang ke babak final, tanpa melalui penyisihan.
âKami sembilan kontingen menyatakan menolak Wildcard,â tandas Ketua Umum Persatuan Olahraga Berkuda (Pordasi) DKI Jakarta, Alex Asmasoebrata, dalam konferensi pers di Hotel Petra Jasa, Bandung, Senin (19/9).
Konferensi pers ini dihadiri sembilan kontingen cabor berkuda yang menolak Wildcard, yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Mereka menyatakan keberatan dan tidak menyetujui aturan yang tertuang dalam Technical Hand Book (THB) Cabang Olahraga Berkuda Pacuan Khusus pada sistem pertandingan angka 8 huruf âaâ yang berbunyi:
âTuan rumah mendapat dua Wildcard yang otomatis lolos ke babak final setiap kelasnya. Sehingga tuan rumah menempatkan 10 ekor kudanya di final tanpa melalui babak penyisihan.â
Menurut Alex, THB tersebut tidak mengandung semangat sportivitas dan Fair Play yang harus dijunjung tinggi dalam olahraga. âJika Wildcard dipaksakan, telah terjadi diskriminasi. Filosofi olahraga adalah sportivitas, kejujuran, tranparansi dan tidak saling menginjak demi mencapai juara,â katanya.
Penolakan terhadap THB tersebut sebenarnya sudah muncul sejak awal 2016. Hasil Munas Pordasi 2015 di Solo, THB pacuan kuda seharusnya dibahas bersama dengan seluruh Pengprov Pordasi melalui Tim Kecil yang diusulkan dalam Rakernas Pordasi 2016.
Namun karena PP Pordasi tak kunjung membuat Tim Kecil, maka Pengurus Provinsi (Pengprov) Pordasi seluruh Indonesia menggelar Sarasehan Nasional Pordasi pada 27 Februari 2016. Sarasehan ini salah satunya membahas usulah THB PON XIX/2016 Jabar tentang pacuan kuda yang mencantumkan Wildcard untuk tuan rumah.
âHasil sarasehan sudah disampaikan kepada Pengurus Pusat (PP) Pordasi. Pada setiap pertemuan dengan PP Pordasi penolakan terhadap Wildcard selalu disampaikan. Namun ternyata Wildcard tetap dipakai,â kata Alex.
KONI DKI Jaya (Jakarta), sambung dia, bahkan sudah melancarkan surat protes tentang fasilitas Wildcard ke Panitia Pelaksana PON XIX/2016 Cabang Olahraga Berkuda pada 18 September 2016.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa KONI DKI Jaya memprotes hasil drawing babak final pacuan kuda PON XIX/2016 yang dilakukan Panpel PON XIX/2016 Cabor Berkuda di Pangandaran Pada 16 September 2016. Â
Drawing tersebut telah memasukkan masing-masing dua ekor kuda Wildcard dari Kontingen Jawa Barat pada lima nomor pertandingan yang tidak mengikuti babak penyisihan pada 15 September 2016.
âHal ini sangat mencederai semangat sportivitas dan fairplay serta tidak ada aturan manapun dalam multi event yang memberikan Wildcard, termasuk dalam PON dan tidak ada satupun Cabor yang menerapkan Wildcard pada saat PON,â kata Alex.
Jawaban PB PON Jabar
Sementara menurut Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016 Jawa Barat menegaskan, masalah Wildcard sudah diatur dalam Technical Hand Book (THB) Cabang Olahraga Berkuda Pacuan Khusus.
âKan keputusan akhirnya di Technical Hand Book. Kalau memutuskan tidak, sudah jelas tidak bisa dipaksakan,â ungkap Wakil Ketua III PON XIX/2016 Rudi Gandakusuma, saat dikonfirmasi Merdeka Bandung.
âKan THB sudah jelas diputuskan dua bulan lalu, kenapa tidak dipermasalahkan dari dulu,â tambah Rudi.
Ia menjelaskan, THB merupakan pedoman pertandingan yang harus ditaati para pemain atau kontingen. Hal itu juga sudah dijelaskan Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Umum PB PON XIX/2016.
âArtinya kan kita mengikuti aturan main lah. Kita tidak bisa memaksakan kehendak,â ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak khawatir masalah Wildcard ini akan mencoreng Jawa Barat sebagai tuan rumah penyelenggaraan PON. âTidak, tidak boleh dikatakan kecurangan, di THB sudah ada kok, kami tidak ada niat melakukan kecurangan,â tandasnya.