Pelayanan birokrasi di Kota Bandung membaik

Oleh Muhammad Hasits pada 16 Agustus 2016, 13:38 WIB

Bandung.merdeka.com - Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial menghadiri acara Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2016, di Aula Barat Gedung Sate, Senin (15/8). Kota Bandung menjadi salah satu Kota yang dievaluasi dari program yang digagas oleh Gubernur dan Menpan RB

“Evaluasi ini cukup baik, karena kami harus menunjukkan kinerja dan birokrasi yang maksimal untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial dalam rilis yang diterima Merdeka Bandung, Senin (15/8).

Oded menjelaskan, ada 5 kota dan 5 kabupaten yang mengikuti evaluasi akuntabilitas kinerja dan evaluasi birokrasi ini. Dengan adanya evaluasi ini pihaknya bertekad untuk meningkatkan pelayanan di tiap SKPD Pemkot Bandung

"Kami terus mengevaluasi tiap dinas, agar menghasilkan kinerja yang baik," katanya.  
 
Dengan adanya evaluasi ini jajaran Pemerintah Kota Bandung akan lebih mengetahui bagaimana perkembangan AKIP di Kota Bandung. Dia menyebut motivasi harus terus diberikan kepada seluruh jajaran dalam hal birokrasi dan akuntabilitas kinerja.

"Kami terus berikan motivasi tidak lain dan tidak bukan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. Karena kita sudah dapat nilai A. Mudah-mudahan Kota Bandung nilainya dapat meningkat,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Deputi Reformasi Birokrasi Pengawasan dan Akuntabilitas, Didit Nurdiyatmoko menjelaskan, ada dua evaluasi yang dilakukan, yaitu evaluasi atas penerapan reformasi birokrasi dan evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

“Jadi, evaluasi ini arah atau sasarannya sesuai dengan reforamsi birokrasi untuk mewujudkan aparatur yang bersih, akuntabel, efektif, efisien dan mampu memberikan pelayanan yang baik,” katanya.

Didit menyebut, banyak yang harus dievaluasi khususnya wilayah Jawa Barat yaitu mencangkup 1 provinsi dan 10 kabupaten kota. Evaluasi yang dilakukan  sederhana yaitu mengarahkan dan memetakan penerapan reformasi birokrasi ataupun akuntabilitas kerja.

“Jadi bagaimana posisi dan kondisi penerapan reformasi birokrasi serta akuntabilitas kerja di masing-masing provinsi dan kabupaten kota,” katanya.

Ditambahkan Didit, tugas yang kedua yaitu memberikan saran masukan untuk perbaikan, jadi tugasnya supaya kualitas ke dua implementasi ini akan menjadi baik.

“Kira-kira kualitas yang sudah disampaikan akan diperluas yang kami targetkan kali ini,” ucapnya.

Terkait evaluasi ada 8 area perubahan, bisa disebut pengungkit, yaitu upaya untuk menyederhanakan birokrasi, manajemen perubahan, peraturan perundangan, organisasi, tata laksana, SDM aparatur, pengawasan dan akuntabilitas publik.

“Kami akan liat upaya apa saja yang sudah dilakukan masing masing kota dan provinsi,” ungkapnya.