16 Praja muda IPDN dipecat, di antaranya lakukan kekerasan

Oleh Farah Fuadona pada 08 Agustus 2016, 19:41 WIB

Bandung.merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 1.921 praja muda Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN). Sebenarnya masih ada 16 pamong praja yang tidak dilantik lantaran telah dipecat.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai mendampingi Presiden Jokowi dalam pelantikan yang dilangsungkan di lapangan kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (8/8). "Tahun ini terpaksa ada 16 orang yang kami pulangkan ke orangtuanya," kata Tjahjo.

Menurutnya, mereka terlibat sejumlah pelanggaran yang memaksa pihak IPDN memberlakukan sanksi tegas. Di antaranya masih ada juga yang melakukan dugaan kekerasan terhadap junior.

"Yang dugaan kekerasan salah satunya saya pulangkan, itu salah satunya," ucapnya.

Selama belajar di IPDN, praja wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku. Tapi ke-16 orang tersebut justru melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.

"(Dipecat) karena mereka tidak mampu menjalankan disiplin kepamongprajaan dengan baik," ujarnya.