16 Praja muda IPDN dipecat, di antaranya lakukan kekerasan
Pelantikan 1.921 praja IPDN oleh Presiden Joko Widodo
Bandung.merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 1.921 praja muda Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN). Sebenarnya masih ada 16 pamong praja yang tidak dilantik lantaran telah dipecat.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai mendampingi Presiden Jokowi dalam pelantikan yang dilangsungkan di lapangan kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (8/8). "Tahun ini terpaksa ada 16 orang yang kami pulangkan ke orangtuanya," kata Tjahjo.
Menurutnya, mereka terlibat sejumlah pelanggaran yang memaksa pihak IPDN memberlakukan sanksi tegas. Di antaranya masih ada juga yang melakukan dugaan kekerasan terhadap junior.
"Yang dugaan kekerasan salah satunya saya pulangkan, itu salah satunya," ucapnya.
Selama belajar di IPDN, praja wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku. Tapi ke-16 orang tersebut justru melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.
"(Dipecat) karena mereka tidak mampu menjalankan disiplin kepamongprajaan dengan baik," ujarnya.
Tag Terkait
Penataan Aset dan Piutang Jadi evaluasi Pemkot Bandung di Akhir Tahun 2018
Pejabat di Pemkot Bandung Diminta Rajin Bikin Inovasi
Pemkot Samarinda belajar penataan PKL ke Kota Bandung
Plh Sekda nilai penolakan APBD-P tak pengaruh terhadap program SKPD
Demi wujudkan opini WTP, seluruh kepala SKPD tandatangani kesepakatan
2019, Kota Bandung targetkan dapat WTP dari BPK
Oded tunjuk Ema Sumarna sebagai Plh Sekda Kota Bandung
Isi surat balasan Oded kepada gubernur keukeuh ajukan Ema Sumarna jadi sekda
Musim hujan telah tiba, Pemkot Bandung kerahkan gober
Wali Kota Bandung gencar sosialisikan program 'Kang Pisman' ke sekolah-sekolah