Tempat bersejarah ini dihantui perempuan Belanda berbaju merah
Bandung.merdeka.com - Bagi sebagian orang museum dinilai sebagai tempat angker yang identik dengan mahluk gaib. Salah satunya adalah Museum Pengadilan Soekarno, Gedung Indonesia Menggugat (GIM) atau dahulu dinamakan Pengadilan Lanraad di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat. Menurut rumor yangt beredar, museum itu dihuni mahluk halus dengan penampakan perempuan Belanda.
Dede Ahmad (â24) pemandu museum GIM, tak menampik bahwa gedung bersejarah itu kerap menunjukkan kejadian aneh. Bahkan, dia pun mengalami sendiri kejadian yang membuat bulu kuduknya berdiri. "Di sini penampakan sudah sering, terutama kalau ada pendatang baru. Kaya ada suara berisik meja gerak-gerak dipindahin, padahal mejanya diam," kata Ahmad kepada Merdeka Bandung.
Tak hanya itu, Ahmad mengaku beberapa kali melihat sosok perempuan berambut merah dan mengenakan gaun serba merah di area gedung dibangun Pemerintah Kolonial Belanda tahun 1907 itu. âAhmad bersama penjaga gedung lainnya menyebut sosok tersebut dengan sebutan 'Noni rambut merah'.
â"Di sini ada sosok perempuan Belanda, rambutnya sama gaunnya serba merah. Adanya di sekitar WC. Ganggunya ya gitu, suka tiba-tiba ada," ucap Ahmad.
Selain menjadi gedung bersejarah yang mengadili Presiden pertama Indonesia. Gedung Indonesia Menggugat (GIM) juga sempat memiliki penjara bawah tanah. Namun penjara tersebut telah ditutup.
â"Dulu di sini ada penjara bawah tanah tapi sekarang sudah ditutup.â Waktu itu di ruang tengah ada suara ramai kaya ada orang-orang lagi ngumpul, tapi ya itu, gak ada siapa-siapa waktu dilihat," tutur Ahmad.
Salah satu pengunjung yang mengalami keanehan, Teten Hidayat (31), mengaku mendengar suara-suara yang cukup mengganggunya. "Waktu saya lagi buat voice over di sini, tiba-tiba ada suara sepeda sama suara bel. Saya pikir ada yang bawa sepeda, tapi ternyata gak ada. Suara bel sepedanya juga otomatis terekam karena saya lagi bikin voice over," kata Teten.
Gedung ini merupakan situs sejarah Indonesia di mana Soekarno muda memperjuangkan harkat dan martabat kemanusiaan di hadapan pengadilan kolonial Belanda pada tahun 1930. Kemudian situs ini dinamakan Gedung Indonesia Menggugat pada tahun 2005 oleh almarhum H.C. Mashudi, setelah dilakukan perbaikan secara fisik. Gedung Indonesia Menggugat akhirnya diresmikan sebagai Ruang Publik pada tanggal 18 Juni 2007 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Baratâ.