BPJS Ketenagakerjaan Bandung Gagas Layanan 'Pick Me Up Service'

Oleh Endang Saputra pada 07 Agustus 2019, 17:26 WIB

Bandung.merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berinovasi untuk memberikan layanan kepada para pesertanya. Layanan terbaru yang ditawarkan yakni 'Pick Me Up Service'.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Suhedi menuturkan, Pick Me Up Service merupakan layanan dengan mengantarkan klaim secara langsung kepada peserta. Layanan ini dapat dilakukan jika peserta benar-benar memiliki keterbatasan dalam mengurus klaim secara langsung.

"Seperti sakit kronis atau sakit keras dengan melampirkan surat keterangan dokter,"ujar Suhedi kepada awak media Rabu (7/8).

Suhedi mengatakan BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen untuk memberikan service excellence kepada para pesertanya. Sehingga layanan antar jemput klaim ini diyakini sangat bermanfaat bagi peserta yang memilili keterbatasan.

"Apapun pekerjaannya, jabatannya, mereka berhak mendapatkan pelayanan yang sama dari kami. Dan pick me up service ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami kepada para pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenegakerjaan," kata Suhedi.

Layanan ini salah satunya diberikan kepada salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan Bandung bernama Idin. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp13 juta secara langsung di kediaman Idin.

Idin merupakan karyawan perusahaan PT Graha Rani Putra Persada. Beliau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2011 dikarenakan menderita penyakit anemia yang menyebabkan tidak dapat berjalan dan beraktivitas seperti biasa sehingga tidak dapat bekerja kembali sebagaimana mestinya, maka pada Juni tahun 2019 beliau mengundurkan diri.

Risna yang merupakan Istri bapak Idin menyampaikan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Layanan ini dinilainya sangat memudahkan.

Tag Terkait