Dinkes Pastikan Rumah Sakit di Bandung Tetap Layani Pasien BPJS
Ilustrasi BPJS
Bandung.merdeka.com - Sejumlah rumah sakit di beberapa wilayah terpaksa menghentikan pelayanan pasien BPJS Kesehatan. Hal itu disebabkan aturan Kemenkes yang mengharuskan rumah sakit memiliki akreditasi.
Berbeda dengan kota-kota lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rita Verita memastikan bahwa rumah sakit yang ada di Kota Bandung tetap menerima pasien BPJS.
"Iya, pasien BPJS tetap bisa diterima," ujar Rita saat dihubungi lewat ponselnya, Sabtu (5/1).
Rita memastikan tidak ada rumah sakit yang dilakukan pemutusan kontrak dengan BPJS. Sehingga pasien BPJS dapat tetap terlayani oleh rumah sakit.
"Jadi kalau di Bandung enggak ada (pemutusan kontrak)," ucapnya.
Diketahui, sejumlah rumah sakit di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bekasi, terpaksa menghentikan pelayanan pasien BPJS Kesehatan. Hal itu karena terbentur aturan Kemenkes yang mengharuskan rumah sakit memiliki akreditasi.
Penghentian kerja sama itu didasarkan pada surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tertanggal 30 Desember 2018 perihal Perpanjangan Kerja Sama Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan.
Tag Terkait
Genjot Perekonomian, BPJAMSOSTEK Gencar Sosialisasikan Relaksasi Iuran
Alami Kecelakaan Kerja, BPJAMSOSTEK Bandung Suci Minta Rumah Sakit Cepat Tanggap
BPJAMSOSTEK Tumbuhkan Rasa Peduli di Masa Pandemi
BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta Tuk Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah
BPJAMSOSTEK Inisiasi Program 'Lapak Asik' di Era New Normal
Permudah Layanan, BPJAMSOSTEK Bandung Suci Berikan Kartu Elektronik Kepada Peserta
BPJAMSOSTEK Bandung Suci Bayar Klaim Jaminan Hari Tua Pekerja Rp535 Miliar
BPJAMSOSTEK Pastikan Dana Kelolaan Aman,Peserta Diminta Tak Cemas
Alami Kecelakaan Kerja, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berhak dapat Pengganti Upah
Buruh Bangunan Dapat Merasakan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja