BPJS Ketenagakerjaan Bandung Gencarkan Sosialisasi Klaim PAK

Oleh Endang Saputra pada 13 November 2018, 15:12 WIB

Bandung.merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki program jaminan pembiayaan peserta yang menderita sakit yang diakibatkan proses bekerja. Layanan yang bisa dimanfaatkan ini yakni klaim Penyakit Akibat Kerja (PAK).

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci pun menggencarkan sosialisasi mengenai program PAK. Hal ini dikarenakan masih sedikitnya peserta yang memanfaatkan layanan ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci, Suhedi dalam kegiatan Sosialisasi informasi PAK dan layanan PLKK BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Selasa (13/11).

Suhedi mengatakan sosialisasi layanan klaim PAK dilakukan kepada klinik atau fasilitas kesehatan. Dengan harapan klinik bisa memahami prosedur klaim PAK.

"Memang acara ini sosialisasi untuk klinik dan faskes yang bekerjasama dengan kami. Karena secara ketentuan harus kerjasama. Ini kita fokuskan masalah penyakit akibat kerja. Sesuai Permenaker nomor 10 tahun 2016 sudah diatur tentang penyakit akibat kerja. Upaya prefentif dan promotif dan ada disana agar kembali bekerja dengan prima," kata Suhedi.

Dia menuturkan, sosialisasi kepada klinik juga dalam rangka pemberian informasi syarat dan ketentuan yang bisa diklaim melalui layanan. Karena diberikan khusus untuk penyakit yang timbul akibat melakukan aktivitas pekerjaan, maka membutuhkan pengecekan sesuai prosedur.

Menurutnya, masih sedikit peserta yang memanfaatkan layanan klaim PAK ini. Padahal klaim PAK sudah masuk dalam iuran untuk Kecelakaan Kerja yang dibayarkan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Masih jarang sekali (memanfaatkan). Nggak banyak paling di Bandung Suci hanya 1-2 orang. Nggak banyak, makanya kita dorong manfaatin fasilitas ini," ucapnya.

Suhedi menilai, masih banyaknya peserta yang belum mengetahui adanya layanan klaim PAK ini. Kebanyakan hanya tahu bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkaitan dengan klaim kecelakaan kerja, kematian, ataupun jaminan hari tua.

Dia pun mendorong para peserta memanfaatkan layanan PAK ini. Sehingga pekerja dari sisi kesehatan bisa terjamin dan terus bekerja dengan kondisi fisik yang prima.

Sementara itu, Case Manager BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci Dyah Ayu Fristy mengatakan peserta bisa mengklaim PAK di faskes yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ada 60 faskes yang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagkerjaan Bandung Suci yang tersebar di wilayah Kota Bandung.

Dalam proses pengajuan layanan PAK, nantinya tenaga kesehatan di faskes yang akan mengecek memenuhi syarat dan ketentuan PAK atau tidak.

"Peserta bisa datang ke faskes 1, nanti dokter akan mendiagnosa, ini kok orang langganan ya, sakitnya ini lagi, ini lagi. Skaitanya ini lagi ini lagi. Dokternya akan menelusuri ada hubungan dengan pekerjaan nggak. Kalau memang iya bisa mendapat pembiayaan dari kami," ujar Dyah.

Dyah mencontohkan, kasus PAK yang bisa diklaim seperti buruh yang tangannya sering merasa kesemutan dan nyeri. Penyakit ini diderita akibat aktivitas pekerjaannya di bagian pengemasan (packing). Ataupun petani yang sering merasakan pegal-pegal atau penyakit kulit juga bisa ditangani.

Menurutnya, peserta yang ingin mengajukan klaim PAK bisa mendatangi faskes yang bekerjasama dengan BPJS Ketenegakerjaan. Klinik atau faskes tersebut dapat dilihat dengan adanya informasi atau papan yang menunjukkan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Dan tidak seperti BPJs Kesehatan, peserta hanya bisa berobat di faskes yang terdaftar. Di mana saja bisa asal yang kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Tag Terkait