Emil minta segera lantik Sekda, Oded: Pemilihan Sekda hak prerogatif wali kota

Oleh Endang Saputra pada 05 Oktober 2018, 17:43 WIB

Bandung.merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung. Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut pihak Kemendagri sudah mengirimkan surat kepada Pemrov Jabar terkait Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung.

Oded pun buka suara terkait pernyataan yang disampaikan Ridwan Kamil. Oded menegaskan bahwa pelantikan sekda merupakan hak pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini wali kota.

"Yang namanya sekda itu adalah hak daripada PPK (pejabat pembina kepegawaian) yaitu wali kota,"ujar Oded kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat (5/10).

Oded mengaku telah mengajukan permohonan penggantian calon sekda yang telah direkomendasikan yakni Benny Bachtiar kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Permohonan tersebut telah disampaikan melalui surat kepada Mendagri.

Terkait surat yang dikirimkan kepada Kemendagri, Oded pun telah melaporkan kepada Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat.

"Sudah ke gubernur," kata dia.

Oded mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya menunggu balasan surat dari Kemnedagri. Surat permohonan kata Oded telah disampaikan kepada Mendagri.

"Jadi saya sekarang posisinya sedang menunggu surat saya dari Kemendagri," katanya.

Â

Â

Tag Terkait