Dishub jadikan Jalan Sudirman jadi zona parkir non tunai

Oleh Endang Saputra pada 05 Juli 2018, 13:58 WIB

Bandung.merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menerapkan zona parkir non tunai di Jalan Sudirman. Setelah sebelumnya diterapkan di Jalan Braga, pengendara yang memarkirkan kendaraan di Jalan Sudirman harus melakukan pembayaran dengan kartu bayar elektronik (e-money).

Kepala UPT Parkir Kota Bandung Nasrul Hasani, mengatakan pemberlakuan zona parkir non tunai di Jalan Sudirman telah dimulai sejak Senin, 2 Juli 2018. Semua pengendara baik roda empat maupun roda dua wajib membayar retribusi parkir secara non tunai.

"Setelah pertama di Braga, sekarang kita coba di Jalan Sudirman. Sejak Senin mulai diterapkan, berarti sudah empat hari sampai sekarang. Alhamdulilah ada peningkatan (pendapatan) dari biasanya," ujar Nasrul kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Selasa (5/7).

Nasrul mengatakan, di zona parkir non tunai di Jala Sudirman diterapkan dari mullai persimpangan Jalan Otista sampai Jalan Gardujati. Di sepanjang Jalan Sudirman ada 16 mesin parkir yang telah terpasang.

"Total mesin parkir yang sudah terpasang ada 16. Untuk ruang parkir bisa menampung sampai 90 kendaraan roda empat," kata dia.

Selama empat hari diberlakukan, Nasrul menyebut terjadi peningkatan pendapatan. "Alhamdulilah ada peningkatan. Di hari pertama bisa melampaui Rp 2 juta dalam satu hari," ucapnya.

Nasrul mengakui dalam penerapan sistem pembayaran non tunai ini masih banyak kendala. Masih banyak pengendara terutama pengendara roda dua yang masih belum memiliki kartu bayar elektronik.

"Kepemilikan kartu e-money ini masih belum semuanya. Penggunaan non tunai atau kartu e-money masih belum begitu familiar dengan masyarakat kita tapi kami coba dengan penekanan di braga ternyata warga bandung mengapresiasi. Dengan catatan ketika mereka (pengendara) tidak memiliki kita sediakan. Kami menggandeng empat bank. Alhamdulillah hasilnya cukup siginifkan," ungkapnya.

Asep menyebut, dari hasil evaluasi penerapan zona parkir non tunai, jumlah pendapatan mengalami kenaikan cukup signifikan. Di Braga, pendapatan parkir meningkat hingga 4 kali lipat.

"Dulu sebelum non tunai pendapatan satu hari sekitaran Rp 600 ribu -700 ribu. Setelah kita terapkan zona parkir non tunai kisaran Rp 2,4 juta - Rp 2,6 juta," katanya.

Tag Terkait