SAKIP Kota Bandung raih nilai A dari Kemenpan RB
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapat predikat A dalam laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hasil evaluasi itu diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur kepada Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (3/4).
Kota Bandung merupakan satu-satunya daerah yang memperoleh nilai A di Jawa Barat. Sementara itu, ada 19 kota dan kabupaten yang meraih nilai B (77 persen). Sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dianugerahi nilai A oleh Kementerian PANRB.
Asman menuturkan, nilai A itu didapat merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menyelaraskan pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Jika ada perangkat daerah yang melaksanakan kegiatan di luar pedoman tersebut, kepala daerah berhak mencoretnya.
Komitmen pemerintah dalam merubah pola pikir organisasi dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus dikuatkan. Salah satunya, perubahan pola pikir sebagai kunci reformasi birokrasi yang sesungguhnya.
"Untuk menciptakan kondisi birokrasi yang ideal harus bebenah diri atau reform, yaitu merubah mindset, merubah budaya dari yang biasanya kerja-kerja rutin menjadi kegiatan yang bermanfaat. Kalau Pak Presiden bilang, jangan terjebak pada rutinitas, nanti tidak berkembang," ujar Asman dalam rilis yang diterima Merdeka Bandung.
Perubahan juga harus dilakukan pada proses rotasi dan mutasi jabatan. Jangan sampai ada jabatan yang diisi oleh orang yang tidak kompeten di bidangnya.
"Para ASN juga harus memiliki kompetensi, keahlian khusus. Jangan cuma punya kompetensi administratif saja. Tidak boleh lagi ada penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensi," kata dia.
Di tempat yang sama, Muhamad Solihin menuturkan bahwa Kota Bandung telah melaksanakan berbagai upaya untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja. Salah satunya adalah dengan mengefektifkan penganggaran di tiap perangkat daerah.
"Setiap kegiatan dilaksanakan dengan efisien, efektif, ekonomis dan tepat sasaran, tepat guna, tepat jumlah. Dengan demikian, pembangunan lebih terarah. Setiap rupiah yang dikeluarkan, bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel," kata dia.
Untuk memastikan setiap perangkat daerah berada pada koridor yang benar, Solihin mengatakan, kepala daerah harus terlibat aktif mengawasi. Sedangkan Sekretaris Daerah harus bisa menjadi komando yang tegas. Dengan begitu, masyarakat akan merasakan dampak kinerja pemerintah
"Kepala daerah harus turun (tangan). Sekda, sebagai Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), harus baca setiap DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) atau RKA (Rencana Kerja Anggaran) yang dibuat setiap perangkat daerah dan didiskusikan dengan kepala perangkat daerah," katanya.
Â