Polda Jabar minta Rizieq segera ajukan nama saksi meringankan

Oleh Mohammad Taufik pada 20 Februari 2017, 14:40 WIB

Bandung.merdeka.com - Polda Jabar masih menanti nama yang diajukan sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penodaan lambang negara, Pancasila dengan tersangka Rizieq Syihab. Pimpinan FPI itu sebelumnya akan mengajukan saksi ahli‎ sebelum berkas kasusnya itu dinyatakan lengkap atau P21.
‎
"Belum (kita periksa). Kita masih menunggu, selambat-lambatnya hari Kamis ini Kalau bisa hari Kamis sudah masuk nama-namanya," kata Kab‎id Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Kantor PWNU Jabar, Kota Bandung, Senin (20/2).

Menurut dia, penyidik Direskrimum Polda Jabar sudah melayangkan surat pada pihak Rizieq untuk segera mengajukan saksi ahli yang dimaksud. Sebab selama ini pihaknya belum bisa melengkapi berkas tanpa memasuki hak yang diinginkan tersangka.

"Dua hari setelah pemeriksaan Rizieq Syihab (sebagai tersangka) kemarin kita sudah kirimkan. suratnya," imbuhnya.

Dia mengatakan, jika sudah lengkap berkas sesegera mungkin akan dilimpahkan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. "Kita ingin bergerak cepat. Kalau sudah lengkap pasti dilimpahkan."

Rizieq akan mengajukan saksi ahli dari Tata Negara, sejarah Pancasila untuk terlebih dahulu diperiksa sebelum dinyatakan lengkap atau P21.

"Ini belum selesai karena kami juga akan mengajukan saksi-saksi ahli. Ahli tata negara, ahli sejarah tentang Pancasila dan ahli di beberapa bidang lainnya akan kami bawa," kata Rizieq usai pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (13/2).