Polisi ogah periksa tesis Rizieq, diminta bawa saat di pengadilan

Oleh Muhammad Hasits pada 13 Februari 2017, 11:47 WIB

Bandung.merdeka.com - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengomentari kehadiran Rizieq Syihab yang menyertakan tesisnya tentang Pancasila dalam pemeriksaannya sebagai tersangka. Bagi dia, kepolisian tidak pernah meminta pimpinan FPI itu untuk membawa tesis yang dibuatnya.

"‎‎Polda tidak pernah minta tesis.‎ Buktinya cukup dari video," kata Yusri di sela pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (13/2).

Dia beranggapan, tesisnya berjudul 'Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia' bisa disertakan dalam sidang di pengadilan. ‎"Silakan (tesisnya) ajukan di pengadilan‎," ujarnya.

Dia menyatakan, pihaknya tidak berkepentingan menanyakan tesis Rizieq yang dibuatnya di Universitas Malaya, di Malaysia. Sebab kepolisian sejauh ini memiliki bukti oleh pelapor Sukmawati Sukarnoputri. "‎Ya, enggak diapa-apain tesisnya, orang enggak ada pertanyaan ke situ," ujarnya.

Kasus yang menjerat Rizieq ini berkaitan dengan ceramah yang dilakukan di Lapang Gasibu Kota Bandung pada 2011 silam. Bagian di dalam ceramah tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Pancasila serta pencemaran nama baik. Rizieq dalam hal ini disangkakan Pasal 154 dan 320 KUHP.