Polisi ogah periksa tesis Rizieq, diminta bawa saat di pengadilan
Bandung.merdeka.com - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengomentari kehadiran Rizieq Syihab yang menyertakan tesisnya tentang Pancasila dalam pemeriksaannya sebagai tersangka. Bagi dia, kepolisian tidak pernah meminta pimpinan FPI itu untuk membawa tesis yang dibuatnya.
"ââPolda tidak pernah minta tesis.â Buktinya cukup dari video," kata Yusri di sela pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (13/2).
Dia beranggapan, tesisnya berjudul 'Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia' bisa disertakan dalam sidang di pengadilan. â"Silakan (tesisnya) ajukan di pengadilanâ," ujarnya.
Dia menyatakan, pihaknya tidak berkepentingan menanyakan tesis Rizieq yang dibuatnya di Universitas Malaya, di Malaysia. Sebab kepolisian sejauh ini memiliki bukti oleh pelapor Sukmawati Sukarnoputri. "âYa, enggak diapa-apain tesisnya, orang enggak ada pertanyaan ke situ," ujarnya.
Kasus yang menjerat Rizieq ini berkaitan dengan ceramah yang dilakukan di Lapang Gasibu Kota Bandung pada 2011 silam. Bagian di dalam ceramah tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Pancasila serta pencemaran nama baik. Rizieq dalam hal ini disangkakan Pasal 154 dan 320 KUHP.
Tag Terkait
Ini alasan kasus Habib Rizieq dihentikan Polda Jabar
Berkas dinyatakan P19, Rizieq mungkin bakal diperiksa polisi lagi
Sukmawati: Seharusnya kalau jantan Rizieq hadapi proses hukum
Sambangi Kejati, Sukmawati dapat jawaban kasus Rizieq masih diproses
Kapolda Jabar sebut kasus Rizieq gampang-gampang susah
Rizieq akan ajukan Yusril dan Mahfud MD sebagai saksi meringankan
Polda Jabar minta Rizieq segera ajukan nama saksi meringankan
Rizieq : Hampir 8 jam seperti memberi kuliah Pancasila pada penyidik
Rizieq dicecar 36 pertanyaan di Polda Jabar
Diperiksa polisi, Rizieq anggap seperti ujian