Saat diperiksa, Rizieq akan serahkan tesis Pancasila ke penyidik
Rizieq Syihab
"Saya sehat dan mudah-mudahan pemeriksaan ini berjalan dengan lancar. Di sini juga sekaligus saya membawa tesis yang akan diserahkan pada penyidik," kata Rizieq sebelum memasuki ruang Direskrimum Polda Jabar, Senin (13/2).
Rizieq hadir sekitar pukul 09.07 WIB didampingi sejumlah tim kuasa hukumnya. Rizieq tidak banyak ucap saat hendak akan memasuki ruangan. Mengenakan busana serba putih dan sorban imam besar FPI itu hanya berucap bahwa kehadirannya ke Polda Jabar bukti dirinya adalah warga negara yang baik.
"Insya Allah tesis ini akan diserahkan penyidik untuk dilihat dan dipelajari apa yang saya kerjakan," terangnya.
Penyidik akan meminta keterangan Rizieq di Ruang Kamneg Ditreskrimum Polda Jabar.â Rizieq disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan Terhadap Lambang Negara dan Pasal 320 KUHP tentang Pencemaran terhadap Orang yang Sudah Meninggal. Ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
Bebas dari Dakwaan Pembunuhan Kim Jong-Nam, Nurul Arifin: Welcome Home Aisyah!
Akibat Hujan Deras Disertai Angin kencang, Atap Pabrik Jatuh dan Menimpa Rumah
Gempa Berkekuatan 5.4 SR Guncang Sukabumi, Dirasakan Warga Bandung
Kapolrestabes Bandung Turun Langsung Bersihkan Sampah di Sungai Cikapundung
Pluit Yang Ditelan Asep Yaya Akhirnya Berhasil Dikeluarkan
Akademi Citarum Sebut Ada 47 Ribu Lahan Kritis di Jawa Barat
KPJR Jalan Rel Anjlok di Padalarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Terganggu
Begal di Bandung Marak, Oded Imbau Warga Kembali Aktifkan Ronda Malam
Pohon Mahoni setinggi 40 meter di Jalan Tamansari tumbang ke jalan raya
Halte bus TMB di Bandung kebakaran