Saat diperiksa, Rizieq akan serahkan tesis Pancasila ke penyidik
"Saya sehat dan mudah-mudahan pemeriksaan ini berjalan dengan lancar. Di sini juga sekaligus saya membawa tesis yang akan diserahkan pada penyidik," kata Rizieq sebelum memasuki ruang Direskrimum Polda Jabar, Senin (13/2).
Rizieq hadir sekitar pukul 09.07 WIB didampingi sejumlah tim kuasa hukumnya. Rizieq tidak banyak ucap saat hendak akan memasuki ruangan. Mengenakan busana serba putih dan sorban imam besar FPI itu hanya berucap bahwa kehadirannya ke Polda Jabar bukti dirinya adalah warga negara yang baik.
"Insya Allah tesis ini akan diserahkan penyidik untuk dilihat dan dipelajari apa yang saya kerjakan," terangnya.
Penyidik akan meminta keterangan Rizieq di Ruang Kamneg Ditreskrimum Polda Jabar.â Rizieq disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan Terhadap Lambang Negara dan Pasal 320 KUHP tentang Pencemaran terhadap Orang yang Sudah Meninggal. Ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.