Akhirnya Rizieq datangi Polda Jabar tanpa kerahkan massa

Oleh Mohammad Taufik pada 13 Februari 2017, 10:29 WIB

Bandung.merdeka.com - Pimpinan FPI Rizieq Syihab akhirnya mendatangi Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penodaan Pancasila. Rizieq juga menuruti permintaan polisi agar datang hanya didampingi pengacara, tanpa membawa massa.

Tidak ada massa yang mengawal kehadiran Rizieq seperti pada pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis 12 Januari lalu. Di depan Polda Jabar tempat biasanya massa berkumpul tampak tidak terlihat. Namun pengamanan ketat dilakukan aparat. Personel kepolisian disiagakan di halaman Mapolda Jabar.

Merdeka.com melihat Rizieq yang mengenakan jubah putih serta sorban tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Senin (13/2) pukul 09.07 WIB.

Rizieq hanya berkomentar sedikit mengenai kehadiran pertama sebagai tersangka langsung masuk ke ruang Direskrimum Polda Jabar. "Saya sehat Alhamdulilah. Semoga pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar," kata Pimpinan FPI ini.‎ Kehadiran Rizieq setelah dua kali mangkir juga menyertakan tesisnya tentang Pancasila.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan fokus pemeriksaan terhadap Rizieq ini bakal dilanjutkan ke pendalaman penyidikan. "Kemarin kita periksa yang bersangkutan sebagai saksi, sekarang kita periksa sebagai tersangka. Fokus pemeriksaannya ke pendalaman (kasusnya)," ujarnya.

Rizieq dalam kasus yang menjeratnya, disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan Terhadap Lambang Negara dan Pasal 320 KUHP tentang Pencemaran Terhadap Orang yang Sudah Meninggal. Ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.