Berdalih tak terima surat panggilan pemeriksaan ke-2, Rizieq mangkir?
Bandung.merdeka.com - Pimpinan FPI Rizieq Syihab belum mengkonfirmasi kehadirannya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar, Jumat (10/2) ini. Dari pukul 09.00 WIB yang diagendakan, belum ada tanda-tanda tersangka dugaan penodaan Pancasila itu bakal menunjukkan batang hidungnya.
Kabâid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan mendapat informasi jika Rizieq tidak menerima surat kedua yang dilayangkan penyidik untuk pemeriksaan Jumat (10/2) ini. Surat dilayangkan pada Selasa (7/2) lalu. Surat itu dilayangkan pada alamat yang tertera saat pemeriksaan pertama sebagai saksi.
"Memang Ada info Rizieq dan kuasa hukum ini tidak menerima surat pemanggilan kedua ini, tapi kita cek lagi. Karena ini sama dengan pemanggilan terhadap beliau saat jadi saksi saat itu dengan alamat sama," kata Yusri di Mapolda Jabar, Kota Bandung.
âBahkan kata dia, surat yang dilayangkan pada Rizieq itu mendapatkan penolakan dari orang yang ada di dalam rumah tersebut. Menurut dia cara itu jelas bahwa tersangka tidak menunjukkan sikap kooperatif untuk dilakukan pemeriksaan.
â"Panggilan kedua, sama dengan alamat yang sama tapi ditolak oleh yang ada di rumah situ, bahkan disuruh pergi pengantar surat,â ini salah satu tindakan yang kurang kooperatif bagi kepolisian," ujarnya. Dia menyatakan ada aturan yang tertera dalam Pasal 216 KHUP yang isinya menghalangi-halangi tugas penyelidikan.
Dia berharap, jika Rizieq sebagai warga negara yang baik bisa kooperatif untuâk memenuhi panggilan ini. â"Kepolisian berharap rizieq kooperatif bisa hadir," ujarnya.
Pantauan merdeka.com, situasi di Polda Jabar sendiri masih terbilang normal. Beberapa anggota dari satuan Dalmas berjaga di halaman Mapolda Jabar. Hal itu tentu menjadi antisipasi jika Rizieq hadir apalagi jika harus membawa massa.