‎Polisi sebut tak ada kriminalisasi ulama

Oleh Farah Fuadona pada 26 Januari 2017, 16:24 WIB

Bandung.merdeka.com - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus membantah, melakukan upaya kriminalisasi pada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Kepolisian sejauh ini dinilai telah menjalankan tugas secara profesional.

"Percayakan saja kepada profesionalisme kepolisian. Tidak ada kriminalisasi ulama," kata Yusri di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (26/1).

Tudingan adanya kriminalisasi terhadap ulama itu sebelumnya disampaikan Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat Asep Syaripudin saat orasi Aksi Bela Ulama di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/1).

Pihaknya mengatakan, selalu berkomitmen untuk membuat terang kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sukmawati Soekarno Putri. "Kami on the track dalam pengungkapan kasus ini. Sekarang masih penyidikan dan kalau sudah memenuhi unsur akan ada perkembangan baru. Sebaliknya kalau tidak memenuhi ya bisa saja dihentikan," ujar Yusri.

Menyinggung kasus Rizieq yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar, pihaknya sejauh ini sudah memeriksa total ada 16 orang. "Sekarang penyidik sedang berangkat untuk memeriksa satu saksi ahli lagi," katanya.

Namun begitu, dia tidak membeberkan siapa saksi ahli yang dimintai keterangan ini yang sampai membuat penyidik pergi keluar, tidak dilakukan di Mapolda "Semoga minggu ini rampung semua pemeriksaan saksinya," ujar dia.