Sore ini Polda Jabar akan umumkan status hukum Rizieq Syihab
Rizieq Syihab
Bandung.merdeka.com - Penyidik Polda Jabar segera mengumumkan status hukum Rizieq Syihab dalam kasus dugaan penistaan simbol negara, Pancasila. Saat ini tim penyidik yang juga melibatkan Tim dari Bareskrim Mabes Polri masih melakukan gelar perkara.
"Masih berlangsung ya, saat ini dari jam 10.00 pagi tadi (gelar perkara)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (23/1).
Hasil gelar perkara ini kata Yusri, penyidik bakal menentukan apakah pimpinan ormas FPI itu dinyatakan bersalah atau tidak atas laporan yang dilayangkan putri Presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Sukarnoputri.
Sukmawati sebelumnya melaporkan Rizieq lantaran dianggap telah melecehkan Pancasila. Rizieq menyebut Pancasila Sukarno Ketuhanannya ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanannya ada di kepala. Ucapan itu disampaikan Rizieq dalam dakwahnya di Lapang Gasibu, Kota Bandung, pada 2011 lalu.
â
"Hasilnya apakah dua alat bukti cukup apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, sore ini diumumkan," ujarnya. Jika memenuhi unsur dua alat bukti Rizieq pun lanjut dia, bukan tidak mungkin akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka.
Menurutnya, penyidik sudah meminta keterangan terhadap 15 saksi yang didalamnya juga melibatkan saksi ahli. "Saksi 15 totalnya baik itu saksi ahli atau di tempat kejadian perkara," ujarnya.
Tag Terkait
Ini alasan kasus Habib Rizieq dihentikan Polda Jabar
Berkas dinyatakan P19, Rizieq mungkin bakal diperiksa polisi lagi
Sukmawati: Seharusnya kalau jantan Rizieq hadapi proses hukum
Sambangi Kejati, Sukmawati dapat jawaban kasus Rizieq masih diproses
Kapolda Jabar sebut kasus Rizieq gampang-gampang susah
Rizieq akan ajukan Yusril dan Mahfud MD sebagai saksi meringankan
Polda Jabar minta Rizieq segera ajukan nama saksi meringankan
Rizieq : Hampir 8 jam seperti memberi kuliah Pancasila pada penyidik
Rizieq dicecar 36 pertanyaan di Polda Jabar
Diperiksa polisi, Rizieq anggap seperti ujian