Aher: Dilarang ada yang menistakan agama, pancasila, budaya seseorang
Bandung.merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan, sebagai warga yang hidup berbangsa dan bernegara tentu menistakan agama, pancasila, budaya, bahkan pada seseorang bukanlah hal yang diperbolehkan. Sebab bangsa Indonesia yang diberi fitrah keberagaman justru harus disikapi dengan saling menghormati.
Hal itu disampaikan Aher, usai menerima beberapa perwakilan Koalisi Masyarakat Jawa Barat Bersatu yang juga didampingi Sukmawati Sukarnoputri di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/1). Aher dalam kesempatan itu juga menerima petisi yang di antara poinnya membubarkan ormas anarkis FPI.
"Dilarang ada yang menista agama, pancasila, budaya, bahkan kepada orang juga tidak boleh. Kita hidup ini bukan untuk saling mencaci," kata Aher. Tampak mendampingi Aher, Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan, Pangdam III Siliwangi Mayjen M. Herindra dan forum komunikasi pimpinan daerah.
Dia meminta, masyarakat untuk tetap menjaga keutuhan NKRI serta Pancasila yang merupakan ideologi bangsa. Hal itu sudah mutlak dan tidak dapat diubah lagi. Keberadaan Pancasila juga dilahirkan Sang Proklamator Sukarno agar kehidupan masyarakat Indonesia khususnya Jawa Barat tetap kondusif dan aman tanpa ada saling menghina.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak menyikapi perbedaan dari keberagaman dengan anarkis. Apalagi sampai menimbulkan perpecahan yang menjaga kesatuan bangsa. "Kita tidak ingin ada kekerasan anarkisme. Mari kita hadirkan Jawa Barat yang kondusif," ujarnya.
Dia mengaku sebagai pimpinan daerah mendukung komitmen untuk menjaga kondusivitas Jawa Barat. Itu dihadirkan agar warga Jabar selalu hidup harmonis. "Jadi kita berkomitmen untuk menjaga kondusivitas Jawa Barat. Siapapun yang mengganggu, kita hadapi dan itu tidak boleh. Gangguan Jabar sama dengan gangguan NKRI," jelasnya.
Dia juga mendukung berjalannya proses hukum bagi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Aher menyebut siapapun yang berkaitan dengan hukum harus ditindaklanjuti sesuai prosedur. "Kita dukung proses hukum bagi seluruh warga Indonesia. Siapapun yang sudah diproses hukum terus dilanjutkan dengan hukum yang adil dan benar," katanya.
â